SIDOARJO – Pagi ini, Sejumlah elemen masyarakat Sidoarjo menggelar aksi di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (6/5/2024). Mereka kembali mendesak Komisi Anti Korupsi (KPK) untuk menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Saat ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, juga menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor atas penetapan status tersangka dugaan pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kewajiban KPK untuk segera menangkap tersangka utama dalam kasus korupsi di Sidoarjo,” kata Nanang Romi dalam orasinya.
Disamping menyampaikan aspirasi desakan kepada komisi antirasuah itu, puluhan pendemo juga mengadakan aksi teatrikal dengan menggalang donasi uang receh dari kantong masing-masing.
“Uang ini untuk ongkos bupati berangkat ke KPK. Tidak ada potongan sama sekali,” ujar Hariadi Siregar, peserta demo.
Hariadi juga menegaskan, bahwa koruptor itu sama dengan maling. Berapapun nilainya tetap korupsi. Sehingga yang namanya koruptor harus dibasmi dari Republik Indonesia ini.
“Bebaskan Bumi Delta ini dari orang-orang koruptor. KPK harus tegas untuk segera menangkap Bupati Sidoarjo,” ungkapnya.
Sementara, sidoarjonews.id mencoba konfirmasi ke kuasa hukum tersangka Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA,) belum memberikan tanggapan terkait dengan aksi dari elemen masyarakat Sidoarjo tersebut.
Untuk diketahui, bahwa pada Jumat 3 Mei 2024 lalu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang merupakan tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN BPPD Sidoarjo kembali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Ketidakhadiran Gus Muhdlor di Gedung Merah Putih itu tanpa didasari alasan yang jelas. Sehingga muncul desakan dari berbagai elemen masyarakat yang meminta KPK segera menjemput paksa Gus Muhdlor. @red