Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsDinilai Kebal Hukum, Pengusaha Pemotongan Unggas Dituntut Warga

Dinilai Kebal Hukum, Pengusaha Pemotongan Unggas Dituntut Warga

SIDOARJO — Warga Desa Kletek, Kecamatan Taman Sidoarjo, hari ini turun aksi, bahkan sempat menutup setengah akses jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan tepatnya didepan kantor desa Kletek Jl. Panglima Sudirman No.01, Menyanggong, Kletek, Kec. Taman, Sidoarjo. Kamis (30/05/2024).

Hal itu dilakukan lantaran warga geram dengan pemilik tempat usaha pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau busuk menyengat yang sekarang dijadikan tempat potong unggas.

Keluhan warga yang telah disampaikan kepada pihak terkait, sejauh ini belum mendapat tanggapan baik dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ataupun Aparat Penegak Hukum (APH). sehingga hari ini, Kamis, 30 Mei 2024, warga berunjuk rasa di depan kantor balai desa.

Salah satu bentangan sepanduk warga bertuliskan bekas pabrik bulu ayam yang sekarang dijadikan tempat potong unggas agar segera ditutup dan dibongkar.

Kepada media, Ketua RW 04, Riyadi menyampaikan bahwa, warga akan tetap melakukan aksi jika yang menjadi keinginan warga tidak mendapat respon.

“Pokoknya warga ingin tempat tersebut ditutup.“ tegasnya..

Diwaktu yang sama, salah satu tokoh masyarakat yang dipublikasikan namanya menyebut masalah ini sudah berlangsung lama.

“Permintaan warga cuma satu, bongkar itu mesin pabrik. Dulu memang pernah ditutup, tapi buka lagi karena pemilik sepertinya kebal hukum, bahkan sempat koar- koar punya dekengan orang dalam.” Ungkapnya.

“Kami sebagai warga sangat tersiksa jika seperti ini terus, banyak anak-anak terkena gangguan pernapasan, sedangkan pabrik terus berjaya, limbahnya ngefek  kewarga.“ cetusnya.

Alhasil aksi warga yang sempat membuat Kemacetan tersebut mendapat respon dari pemerintah desa. beberapa perwakilan warga dipersilahkan masuk untuk audiensi diruangan yang telah difasilitasi oleh kantor desa.

Dalam audiensi tersebut, hadir Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya, PLH. Kades Taman M. Cholis, BPD desa Kletek M. Abbas beserta para perwakilan warga yakni ketua RW.04, beserta beberapa ketua RT setempat.

Dalam audiensi warga menyebut tempat usaha tersebut sempat ditutup namun tak selang berapa lama kemudian dibuka kembali.

“Intinya kami minta tempat usaha itu ditutup, kami mohon kepada pihak-pihak terkait agar aspirasi kami ini segera ditindaklanjuti.” Ucap salah satu perwakilan warga saat audiensi.

Sementara itu, Kapolsek Taman Kompol Anggono didalam audiensi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur.

“Kami akan tindak lanjuti secara prosedur, apakah tempat usaha ini ada pelanggaran atau bagaimana kami mohon waktu. Kami selaku penegak hukum, kami berada ditengah-tengah, tidak berpihak kepada siapapun.”paparnya.

Usai audiensi, warga berbondong-bondong kembali meninggalkan kantor desa, Kendati demikian warga bersama pengamat lingkungan akan kawal terus agar tuntutan warga segera terpenuhi. @red

spot_img
spot_img
spot_img