Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaUncategorizedLangkah Strategis Imigrasi Surabaya dalam Pencegahan Tindak Pidana dan Pelanggaran Keimigrasian

Langkah Strategis Imigrasi Surabaya dalam Pencegahan Tindak Pidana dan Pelanggaran Keimigrasian

MOJOKERTO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) menggelar kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (06/06).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Ngoro, Kepala Desa Ngoro, Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Ngoro, Babinsa Komando Rayon Militer Ngoro, dan tamu undangan dari RW dan RT di wilayah Ngoro.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu instruksi Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan mencegah pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.

Dalam rangka menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya sebelumnya telah menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang ditugasi untuk (1) melakukan pembinaan dan penyuluhan, (2) melakukan kerjasama / koordinasi, (3) memberikan bimbingan penanganan permasalahan keimigrasian dan potensi gangguan yang terjadi di kalangan masyarakat desa / kelurahan, (4) memberikan pelayanan pada kesempatan pertama terhadap kepentingan masyarakat untuk sementara waktu dalam permasalahan keimigrasian, (5) serta mengumpulkan informasi, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait isu keimigrasian.

“Melalui program ini, kami ingin menjalin kerjasama dan koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di desa untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari TPPO, TPPM, dan pelanggaran keimigrasian lainnya,” urai Plh.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Suyatno.
Suyatno menambahkan, Desa Ngoro dipilih sebagai desa binaan karena sesuai dengan kriteria Desa Binaan Imigrasi.

Menurutnya, Desa Ngoro memiliki potensi yang besar dalam hal pergerakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain itu, jumlah penduduk usia produktif yang signifikan dengan potensi migrasi ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dengan menjadikan Desa Ngoro sebagai Desa Binaan, kami berupaya untuk mendorong peningkatan partisipasi, kesadaran hukum, dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah ini,” jelas Suyatno.

Kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini disambut baik oleh masyarakat Desa Ngoro. Ditemui di akhir acara sekitar pukul 21.15 WIB, Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo dalam menyampaikan terima kasih kepada Imigrasi Surabaya atas program ini.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat Desa Ngoro untuk lebih memahami tentang peraturan keimigrasian dan dapat ikut membantu menjaga kedaulatan negara,” ujar Satrio Wahyu Utomo. @Red

spot_img
spot_img
spot_img