Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsDugaan Asusila terhadap Santriwati, Warga Tuntut Agar Pondok Pesantren segera ditutup

Dugaan Asusila terhadap Santriwati, Warga Tuntut Agar Pondok Pesantren segera ditutup

SIDOARJO – Emosi warga mulai memuncak, Dugaan pencabulan beberapa santriwati yang dilakukan oleh pemilik Pondok pesantren Al – Mahdiy yang beralamat di dusun Ngemplak RT. 20 RW. 05 Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo

Geramnya warga membuat pihak pemerintah desa mengirimkan surat untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi antara pihak pondok pesantren dengan warga yang digelar pada malam hari pukul 19.30 bertempat di pendopo kantor desa Pagerwojo. Jumat (21/06/2024),

Ratusan warga membanjiri kantor desa menghadiri acara tersebut didampingi  LSM Alas yang diketuai oleh Hendhi Wahyudianto. Selain Itu, turut hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Buduran Kompol Hery Setyo Susanto, Camat Buduran Suprayitno, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Pagerwojo yang di wakili oleh Sekretaris desa Nanang Sholikhudin, Kepala dinas KUA Buduran Nur Facheh, Korlap Aliansi Warga Pagerwojo Budi Setiyawan.

Sebelum rapat mediasi dimulai, ratusan warga menandatangani kain putih sebagai bentuk desakan keras warga kepada pihak pemerintah agar ditindaklanjuti dengan tegas bahkan warga menuntut agar Pondok Pesantren Al Mahdiy segara ditutup dan menolak untuk berdamai.

Dalam meditasi tersebut, Disampaikan langsung oleh Korlap AWP (Aliansi Warga pagerwojo), bahwa atas apa yang telah dilakukan pihak ponpes dinilai banyak melakukan hal hal merugikan warga sehingga warga sudah geram.

“Sebenarnya pondok ini seringkali berulah, hingga tadi dibicarakan di forum yang intinya ada 5 poin, Intinya yang kami perkarakan saat ini adalah perbuatan asusila yang dilakukan pemilik pondok terhadap santriwatinya.” ucap Budi dalam forum mediasi.

Ditambahkan pula oleh Budi selaku RT 05 Pagerwojo menyampaikan, “jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada perkembangan yang signifikan maka semua akan saya serahkan ke warga, karena warga sudah muak dengan sikap pemilik pondok yang terkesan tidak beretika. Bahwa masyarakat sakarepe dewe, apalagi sekarang terjadi kasus asusila pada ketiga santriwatinya” ungkap Korlap Aliansi Warga Pagerwojo, saat di temui, Jumat (21/06/2024) malam.

Sementara itu, Sekretaris desa menjelaskan bahwa sebelumnya telah mengantarkan undangan mediasi tersebut ke pondok Al Mahdiy, hingga pihak kasun dan seorang perangkat yang didampingi pihak kepolisian menemui pemilik pondok, bukan hanya itu, kita hubungi via WA maupun ditelepon tidak direspon, hingga mediasi dimulai tidak ada satupun pihak pondok yang hadir.

Dikesempatan yang sama, Camat Buduran Suprayitno juga menyampaikan, “kita tetap akomodir apa yang menjadi keluhan Aliansi Warga Pagerwojo. Dari 5 poin yang telah disampaikan warga, untuk poin pertama hingga poin keempat pastinya kita akan berkordinasi dengan pihak pihak terkait, baik itu pembangunan di Lahan pengairan, begitu juga dengan BPG atau ijin pendirian bangunan. Namun untuk poin ke-5 terkait tindakan asusila pada para beberapa santriwati, sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. itukan ranahnya kepolisian, nanti yang menjelaskan biarlah pihak kepolisian” jelas Camat.

Kapolsek Buduran Kompol Hery Setyo Susanto, menjelaskan, bahwa point ke-5 terkait dugaan asusila telah dilaporkan oleh SR selaku ibu kandung korban yang berdomisili di dusun Ngemplak ke Polres Sidoarjo, dan sampai saat ini dalam proses dari lidik menjadi sidik.

Perlu diketahui, Sebelumnya warga melakukan pemasangan puluhan baner bertuliskan penolakan, ujaran dan tuntutan warga Pagerwojo terhadap pondok pesantres Al Mahdiy yang dinilai makin meresahkan bahkan sudah dinilai melanggar norma norma agama.

Menurut informasi yang diperoleh oleh media, Sekitar Tahun 2022 telah dilakukan mediasi, dengan kasus yang sama namun tidak ada titik terang hingga akhirnya warga mencoba untuk unjuk rasa, agar pihak desa bertindak sesuai harapan warga.

Warga makin geram, Permasalahan ini tak kunjung ada tindakan dari pihak terkait sehingga warga melayangkan surat ke Polresta, Polsek, Satpol PP juga kepada Dinas-Dinas terkait dan komisi C, komisi D untuk menfasilitasi hearing agar tuntutan warga bisa terpenuhi, adapun tuntutannya sebagai berikut :

– Ponpes Al Mahdiy harus ditutup karena meresahkan warga, dengan setiap hari menyalakan speaker dengan volume speakernya yang tidak lazim.

– Pengelola Pondok tidak pernah berkoordinasi dengan Warga atau pengurus RT/ RW setempat, ketika mengadakan kegiatan menutup jalan.

– Diduga bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak ber – IMB .

– Mendirikan bangunan yang memakan sepadan irigasi.

– Diduga pengurus yayasan tersebut melakukan tindak asusila kepada Santriwati dibawah umur, bahkan salah satu korban adalah penderita disfabel, (sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo) 6 bulan yang lalu namun belum ada kepastian hukum sampai saat ini.

– Ponpes Al Mahdiy membawa – bawa foto Ulama (KH Ali Mas’ud) untuk keuntungan pribadi

– Diduga Santri Ponpes Al Mahdiy juga meresahkan warga dan saat berziarah dimakam KH Ali Mas’ud, sering melakukan pencurian.

Agar informasi yang diperoleh media berimbang, awak media mendatangi pihak pondok untuk konfirmasi dan ditemui langsung oleh pengasuh pondok yakni Kyai Hidayatulloh.

Saat dikonfirmasi dipondok Al Mahdiy, Hidayatulloh kepada media dengan santai menjawab tidak tau menahu dengan adanya pemasangan baner baner tersebut.

“Saya ga tau harus jawab apa, tapi saya akan cari tau dan pelajari nanti siapa dalang dibalik ini semua dan akan kita tindak lanjuti, bahkan barangkali nanti jenengan memviralkan ini juga pasti akan kita tindak lanjuti” ujar sang pemilik pondok Al Mahdiy, Kamis (20/06/2024).

Berdasarkan jawaban sang kyai, Mediapun terheran heran akan jawaban orang nomer satu di pondok tersebut. Dan terkesan ada pengancaman terhadap awak media.

Sementara itu, orang tua korban (SR), berharap keadilan atau harus ditegakkan, apalagi anaknya sekarang ini mengalami depresi dan sering marah ga jelas.@ rhm/dft

spot_img
spot_img
spot_img