SIDOARJO – Patut diacungi jempol kepada para Advokasi yang tergabung dalam Advokat, konsultan hukum dan paralegal pada kantor hukum Gedung Graha 29 (KHGG29) yang beralamat perum graha blok B 27-29 desa Tropodo kecamatan Krian Kab. Sidoarjo.
Mereka sepakat mendampingi kasus perkara tindak pidana dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh Hidayatul Fuad Basayban selaku pengasuh pondok pesantren Al Mahdiy desa Pagerwojo Sidoarjo beberapa waktu silam.
Hendhi selaku ketua LSM ALAS sangat bersyukur atas empati serta dukungan para Advokasi. Dirinya sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan para lowyer yang terketuk hati nuraninya tanpa biaya sepeserpun.
“Kami bersyukur korban telah didampingi Kuasa Hukum yang handal untuk mengarungi proses sidang hingga nantinya perkara ini selesai dalam putusan pengadilan yang seadil-adilnya. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada segenap Tim Kantor Hukum Gedung Graha 29 ( KHGG 29) atas Bantuan Hukum yang telah diberikan.” Ucap Hendy saat dikonfirmasi media. Minggu,(30/06/2024).

Selain ucapan terima kasih, kepada media Hendhipun memaparkan harapannya agar kasus yang dialami oleh korban segera digelar konferensi pers oleh pihak Sidoarjo. Dirinya mengaku banyak warga yang sudah pasang mata dan telinga terkait perkembangan kasus tersebut.
“Harapan kami, tersangka mendapatkan Vonis yang maksimal sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Kami juga menanti konferensi pers dari pihak kepolisian, bahkan bila perlu adakan gelar reka adegan disaat dia melakukan perbuatan asusila terhadap Santriwatinya.”tegasnya.
Masih kata Hendhi, “Pada kesempatan ini saya berharap masyarakat desa Pagerwojo dan juga awak Media akan selalu mengawal kasus ini, sehingga tidak ada cela intervensi ataupun intimidasi dari pihak manapun. Tentunya biar tidak ada kasus asusila lagi Terhadap para santriwati lainnya.” Tukasnya. @rhm/Dwi