Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsPuluhan Karyawan PT. EL-kokar Di PHK Sepihak, Dirut Bungkam saat Dikonfirmasi

Puluhan Karyawan PT. EL-kokar Di PHK Sepihak, Dirut Bungkam saat Dikonfirmasi

SURABAYA – Beberapa karyawan yang telah dinon aktifkan melalui via Whatsap pribadinya mendapatkan undangan dari PT. El Kokar untuk dilakukan mediasi pada hari Selasa (16/07/2024).

Sembilan karyawan datang ke kantor PT. El Kokar pada hari Rabu (17/07/2024) siang. Adapun yang hadir dalam mediasi tersebut yakni : ASP – NIK 2020020, HMW – NIK 2020030, UW – NIK 2017009, YS – NIK 2017004, ABH – NIK 2020017, JAA – NIK 2020035, MT – NIK 2020038, TL – NIK 2020048, YP – NIK 2020049.

Sedangkan dari pihak perusahaan PT. El Kokar dihadiri Direktur utama Dedi Trio, Manager teknis Arip Mahfud, HRD Suryadi
Manager Keuangan Agus Fuad.

Berita sebelumnyahttps://halojatim.co.id/2024/07/15/tak-terima-di-phk-sepihak-karyawan-pt-el-kokar-bakal-mengadu-ke-disnaker/

Informasi dilapangan mediasi yang dilakukan dari siang hingga sore hari tersebut menghasilkan beberapa notulen.

Notulen pertemuan di PT. El-Kokar pada hari Rabu, 17 Juli 2024 menghasilkan 10 point yakni :

1. Latar belakang perusahaan sampai melakukan PHK karyawan, keputusan sangat sulit di ambil dgn memperhatikan beberapa faktor, akhirnya di sepakati pihak management perusahaan yaitu faktor usia yg di sasar.

2. Perusahaan menyesalkan ada nya muncul publishment media di permasalahan ini.

3. Kami meminta berkas kontrak terakhir ke HO/ HRD yg sampai April 2025.

4. Kita menyampaikan masalah sisa bulan kontrak, Dirut bilang perusahaan tidak mampu mengatasi masalah keuangan untuk membayar kompensasi yg di minta.

5. Kita menyampaikan masalah pelunasan cop dan paguyuban agar tidak ada pemotongan di uang gaji bulan Juli dan pesangon tidak di potong tetapi menunggu cair nya uang JHT Jamsostek.

6. Kami menyampaikan bilamana ada informasi dari perusahaan untuk segera disampaikan ke karyawan secepatnya.

7. Kami menyampaikan masalah kompensasi dari sisa kontrak kerja sampai April 2025. Untuk dibayarkan oleh perusahaan.

8. Kami menyampaikan permintaan berkas kontrak kerja terakhir ke HRD.

9. Perusahaan berusaha memberikan solusi pekerjaan di tempat lain / Sumatera Utara ataupun di PSB beeges.

10. Tuntutan kompensasi sisa kontrak kerja blm bisa diputuskan saat ini, masih akan disampaikan ke Pak Dirut.

Salah seorang karyawan menyampaikan, ” saya kerja dari tahun 2006 namun pada tahun 2020 dialihkan ke PT. El Kokar hanya dengan menandatangani surat kontrak kerja dengan masa kontrak satu tahun di El Kokar yang kemudian pada tahun 2023 dilakukan penandatanganan kembali dengan kontrak dua tahun sampai 2025. Namun untuk salinan surat kontrak kami tidak menerima sampai saat ini” jelas bapak setengah baya yang enggan disebut namanya.

“Bahkan untuk lembur kerja di hari lebaran dari masa peralihan tahun 2020 hingga di non aktifkan hanya menerima 150.000/hari” ketusnya dengan berurai air mata.

Yudi selaku kordinator dari karyawan yang di non aktifkan memaparkan, “kami akan terus berjuang karena kami merasa sudah di dzalimi begitu lama. Sebelum semua ini mencuat ke media saya sering debat terkait kejanggalan dan ketidak adilan yang kami terima tapi beberapa karyawan yang berani protes justru di pisahkan ke wilayah berbeda” ujar Yudi.

“Hasil pertemuan atau mediasi sempat pak direktur menawarkan kami kembali untuk menghabiskan masa kontrak kita, alasannya perusahaan menang tenderbdi Sumatra Barat. Seakan akan membangun opini, endingnya pembahasan COP saya meminta agar tidak dilakukan pemotongan dari gaji, tali asih karena kami akan membayar saat pencairan dana jamsostek ” paparnya.

Dijelaskan pula bahwa untuk salinan kontrak dan COP karyawan tidak diberikan dan hal tersebut di ACC oleh dirut. Namun untuk konpensasi para karyawan yang di non aktifkan sepihak bahkan sebelum habis kontrak, pihak perusahaan akan mempelajari dan menimbang kembali.

“Memang untuk COP di ACC tapi terkait konpensasi manager keuangan terkesan masih berat tapi saya dan teman teman tetap menuntut hak kami, karena kami sudah bertahun tahun di bohongi sejak dari Kopegtel hingga peralihan itu kami dibohongi. Bahkan hanya untuk salinan kontrak (PKS) saja sampai saat ini kami tidak diberikan” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya 11 orang karyawan tersebut bekerja sudah bertahun tahun mulai dari Kopegtel hingga dialihkan tanpa ada sosialisasi, hingga tahun 2020 dialihkan ke PT. El Kokar Timur. Dan di non aktifkan sepihak oleh perusahaan bahkan sebelum masa kontrak kerja berakhir.

Hingga berita ini di publikasikan Dirut PT. El Kokar Timur Dedi Trio saat dikonfirmasi awak media pada hari Kamis (18/07/2024) pukul 12.24 Wib lewat Whatsap pribadinya tidak merespon sama sekali. @red

spot_img
spot_img
spot_img