Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaHukrimKelompok Begal dan Curanmor Berhasil Dibekuk, 6 Pelaku Diamankan Polsek Simokerto

Kelompok Begal dan Curanmor Berhasil Dibekuk, 6 Pelaku Diamankan Polsek Simokerto

SURABAYA – Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan enam pelaku curanmor dan begal di dua lokasi berbeda di Surabaya.

Tiga pelaku curanmor, yaitu JW (22), WA (23), dan MA (30), diamankan di kawasan Kapas Krampung Buntu pada Jumat (2/8/2024).

Sementara itu, tiga pelaku begal, yakni SDY (28), MA (29), dan OS (17), ditangkap di Jalan Ngagel Jaya setelah membacok tangan korban dan merampas motornya pada Minggu (24/7/2024).

Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku begal adalah mencari korban yang mengendarai motor di jalan sepi, kemudian memepet korban dan menghentikannya dengan tuduhan palsu, “kamu yang memukul adikku”.

Ketika korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit untuk melukai korban sebelum merampas motor matic korban dan melarikan diri.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban, khususnya di siku tangan kanan dan telapak tangan kiri, sebelum mengambil motor korban,” ujar Irfan pada Selasa (6/8/2024).

Keenam pelaku menangis dan meminta maaf kepada petugas kepolisian saat digelandang dari mobil unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Simokerto.

Lima tersangka dewasa kini mendekam di rutan Polsek Simokerto, sementara satu tersangka yang masih di bawah umur (17 tahun) dititipkan ke Bapas untuk diproses hukum pidana.

“Pelaku utama pembacokan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sementara tersangka lainnya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang Irfan. @nj

spot_img
spot_img
spot_img