Minggu, Juli 27, 2025
Minggu, 27 Juli 2025
BerandaBreaking NewsKasus Pengeroyokan di SPBU, Polres Sidoarjo Amankan Tiga Pelaku

Kasus Pengeroyokan di SPBU, Polres Sidoarjo Amankan Tiga Pelaku

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo ungkap kasus pengeroyokan yang terjadi dan sempat viral di media sosial di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo dan terekam kamera CCTV terkait peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/8/2024).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing memaparkan kronologi kejadian tersebut di depan awak media saat gelar pers reales di Mapolresta Sidoarjo, pada Senin (12/08/2024) sore.

“Kronologinya seorang pemotor melihat pengendara mobil membuang puntung rokok dengan kondisi masih menyala di area SPBU. Pengendara tersebut lantas ditegur oleh petugas SPBU. Namun, tidak dihiraukan.” Kata Tobing didepan awak media. Senin, (12/08/2024).

Masih kata Tobing, “Kemudian Pemotor yang bernama Dicky Aprilio (25) ini lantas turun dan turut menegur. Namun si pengendara mobil dan sejumlah kawan-kawannya malah memukuli pemotor Dicky Aprilio.” Lanjutnya.

Pelaku yang tersinggung dan tidak terima atas teguran si korban, karena saat membuang putung rokok api yang masih menyala. Kemudian cekcok dan terjadilah pengeroyokan. Dan diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras.” imbuhnya.

Menurut informasi, Para petugas SPBU berusaha melerai, namun para pengeroyok tetap melakukan pemukulan, lalu akhirnya pergi meninggalkan SPBU tersebut.

Berdasarkan dari keterangan sejumlah saksi dilokasi kejadian, usai pelaporan pengeroyokan tersebut. Kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku.

Atas perbuatannya, kini para pelaku harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo milik Polresta Sidoarjo dan terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. @red