Selasa, Juni 10, 2025
Selasa, 10 Juni 2025
BerandaHukrimPelaku Pencurian Motor di Joyoboyo Surabaya Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Motor di Joyoboyo Surabaya Ditangkap Polisi

SURABAYA– Setelah buron selama hampir dua tahun, S (31), pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Joyoboyo, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Jambe Lor, Kelurahan Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Hegy Renata Kuswara, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 17 Januari 2023, ketika seorang warga melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di samping rumah telah dicuri.

“Meski motor dalam keadaan terkunci setir, pencuri berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, menyebabkan kerugian sebesar Rp 10 juta.” ujarnya. (17/9/24)

Menurut Hegy, S mengakui melakukan pencurian seorang diri menggunakan obeng untuk merusak kunci setir. Motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta, dan uang hasil penjualan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya. S diketahui adalah residivis yang pernah menjalani hukuman delapan bulan di Lapas Medaeng karena kasus serupa.

“Kepolisian Polsek Wonokromo akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Hegy. @nj

spot_img
spot_img
spot_img