Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaDaerahAliansi Wartawan Sidoarjo Siap Laporkan KPU ke DKPP Terkait Pembatasan Akses Peliputan...

Aliansi Wartawan Sidoarjo Siap Laporkan KPU ke DKPP Terkait Pembatasan Akses Peliputan Pilkada 2024

SIDOARJO – Aliansi Wartawan Sidoarjo berencana melayangkan surat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah mengalami pembatasan akses saat acara pengundian nomor urut kontestan Pilkada 2024 di KPU Sidoarjo.

Wartawan tidak diperbolehkan memasuki halaman kantor KPU pada Senin, 22 September 2024, yang memicu kekecewaan di kalangan insan pers.

“Sekitar 20 wartawan sudah menandatangani surat laporan. Namun, kami masih menunggu hingga besok untuk teman-teman lain yang mungkin ingin ikut menandatangani,” kata Loetfi Hermawan, wartawan Harian Duta Masyarakat, pada Rabu (25/9/2024).

Langkah ini diambil karena tidak adanya respon baik dari pihak KPU Sidoarjo untuk berdialog. “Fauzan (Ketua KPU Sidoarjo) menutup pintu dialog dengan kami, seperti yang disampaikannya di grup WA,” ujar Loetfi.

Selain melapor ke DKPP, wartawan juga mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan pengacara.

KPU Sidoarjo sebelumnya hanya memberikan kuota untuk 50 wartawan dalam acara tersebut, sehingga beberapa wartawan tidak diperkenankan meliput langsung di lokasi.

Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo, menyampaikan permintaan maaf dan menyebut keputusan tersebut berdasarkan petunjuk teknis serta keterbatasan kapasitas ruangan.

Beberapa wartawan, termasuk Dian dari Etara.id dan Agus Sutopo dari News Patroli, menyatakan dukungan terhadap pelaporan ke DKPP, menegaskan pentingnya media sebagai mitra dan kontrol sosial bagi lembaga penyelenggara Pemilu. @red

spot_img
spot_img
spot_img