SIDOARJO – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II bersama KPP Madya Sidoarjo dan KPP Sidoarjo Barat mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) dan Market Day untuk memberdayakan komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mitra di halaman kantor mereka. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (01/11/2024) ini dihadiri oleh 55 UMKM pada sesi BDS dan 25 UMKM yang berpartisipasi dalam Market Day.
Acara ini bertujuan untuk mendukung UMKM dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Dengan layanan BDS yang rutin diadakan setiap tahun, DJP Jawa Timur II membantu UMKM agar terus berkembang, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Market Day berjalan meriah meski sempat diguyur hujan. Stand-stand UMKM ramai dikunjungi, dan banyak barang yang laris terjual. Sopia Ratnasari, penjual Quen Dawet, menyampaikan kegembiraannya atas acara ini. “Banyak teman-teman UMKM yang hadir dan produk kami makin dikenal,” ujarnya. Hal senada disampaikan oleh Listi Ardhannari dari Huh Hah Catering, yang merasa stand acara ini sangat inspiratif.
Dalam sesi BDS, UMKM dibekali strategi pemasaran digital oleh narasumber Hari Purwanto, seorang profesional chef sekaligus content creator. Materi tentang “Optimalisasi Media Sosial TikTok Jadi Cuan” bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM dalam pemasaran digital, membangun brand awareness, serta meningkatkan daya saing.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menjadikan UMKM sebagai mitra strategis dan model pelaku usaha yang patuh pajak.
“UMKM yang taat pajak turut mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperluas basis pajak,” jelasnya. Ia berharap UMKM dapat menjadi duta pajak yang menjelaskan pentingnya pajak dalam pembangunan negeri.
Acara diakhiri dengan edukasi perpajakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Arif Anwar Yusuf, yang membawakan materi “Pajak UMKM di Era Digital” dan memperkenalkan sistem Coretax, yang mulai diterapkan pada 2025 untuk sistem perpajakan yang lebih transparan dan mudah diakses.
Untuk informasi lebih lanjut, pengunjung dapat mengakses laman resmi DJP di www.pajak.go.id. @red