Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaHukrimPolisi Tetapkan IV sebagai Tersangka Kasus Pemaksaan Siswa SMA di Surabaya, Diamankan...

Polisi Tetapkan IV sebagai Tersangka Kasus Pemaksaan Siswa SMA di Surabaya, Diamankan di Bandara Juanda

SURABAYA – |nusantara jaya news – IV, pria asal Surabaya yang diduga melakukan tindakan pemaksaan terhadap seorang siswa SMAK di Surabaya Timur, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kamis (14/11/24)

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis sore.

Dirmanto menjelaskan, penetapan IV sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap total 11 saksi, meningkat dari sebelumnya hanya delapan saksi.

“Hari ini kami telah memeriksa 11 saksi, kemudian melakukan gelar perkara, dan saudara IV telah dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IV berhasil diamankan oleh Tim PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda pada pukul 16.00 WIB. Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 17.21 WIB, IV tiba di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami dugaan tindakan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh IV. “Saat ini akan diperiksa lebih lanjut, nanti setelah pemeriksaan akan kami update kembali,” tambah Dirmanto.

Sebagai informasi, aksi pemaksaan IV yang menyuruh EN, siswi SMAK, untuk bersujud dan menggonggong di halaman sekolah menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 21 Oktober lalu.@nj

spot_img
spot_img
spot_img