Minggu, Juli 27, 2025
Minggu, 27 Juli 2025
BerandaBreaking NewsKetua KPU Sidoarjo Didesak Mundur dari Jabatannya

Ketua KPU Sidoarjo Didesak Mundur dari Jabatannya

Sidoarjo – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo digeruduk ratusan masa dari partai buruh. Mereka menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Ratusan demonstran yang sempat melumpuhkan akses jalan raya tersebut mendesak agar ketua KPU segera turun dari jabatannya.

Dalam orasi yang disampaikan, Partai Buruh menduga Fauzan telah melakukan pelanggaran kode etik berat, termasuk dugaan konsumsi minuman keras (miras), yang dinilai mencoreng martabat warga Sidoarjo.

“Fauzan Adhim telah melanggar kode etik yang diatur oleh DKPP. Perilakunya yang mengonsumsi miras seperti foto yang beredar saat ini mencoreng martabat warga Sidoarjo dan memberikan contoh buruk sebagai pejabat publik,” ujar Achmad Chikam, Wakil Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Sidoarjo. Kamis,(21/10/2024).

Partai Buruh menilai tindakan Fauzan tidak mencerminkan integritas yang seharusnya dimiliki oleh penyelenggara pemilu khususnya di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Achmad menambahkan, pihaknya telah menyerahkan laporan resmi kepada KPU Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami sudah menyampaikan laporan tertulis ke KPU Jawa Timur melalui perwakilan mereka, Pak Ikhsan. Kami menuntut tindakan tegas atas pelanggaran ini,” tegasnya.

Kendati demikian pihaknya menjelaskan bahwa aksi ini baru langkah awal untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Sidoarjo. Mereka menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan. @red