SURABAYA – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, pada Senin (23/12) siang, melibatkan mobil Mercedes-Benz hitam dengan nomor polisi L 1725 FH. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang tewas, beberapa korban luka-luka, dan kerusakan parah pada sejumlah kendaraan.
Kejadian bermula di kawasan Pakuwon City ketika mobil tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor. Pengemudi mobil diduga mencoba melarikan diri dan kembali terlibat kecelakaan di Jalan Kenjeran, menabrak dua sepeda motor dan tiga mobil lainnya.
Salah satu pengendara sepeda motor, yang identitasnya belum diketahui, meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, beberapa korban luka telah dilarikan ke rumah sakit, dan polisi masih melakukan pendataan.
Kecelakaan di Jalan Kenjeran menyebabkan dua mobil, Honda Brio dan Grand Livina, menabrak pohon akibat disundul dari belakang. Sementara itu, sebuah mobil Xenia putih terjun ke sungai dengan kerusakan parah di bagian belakang.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyesalkan insiden ini. “Kami mengapresiasi kepekaan masyarakat yang memberikan informasi cepat sehingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 311 dan 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku diduga mengemudi dalam kondisi membahayakan dan di bawah pengaruh alkohol. Dengan adanya korban jiwa, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat dan mendalami penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. @nj