Surabaya – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) sore, berujung ricuh. Massa aksi mulai melempar batu, petasan, botol plastik, hingga berbagai benda lainnya ke arah aparat kepolisian yang berjaga.
Situasi semakin memanas ketika seorang demonstran melempar molotov ke arah gapura bertuliskan “Marhaban Yaa Ramadhan 1446H” di depan pintu masuk sisi timur Grahadi. Untuk mengendalikan situasi, polisi menyemprotkan water cannon dari dua kendaraan taktis yang disiagakan di lokasi.
Meski demikian, massa aksi tetap bertahan dan melanjutkan orasi mereka. Hingga akhirnya, aparat kepolisian mulai melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah peserta aksi. Penangkapan berlangsung mulai pukul 17.20 hingga 18.35 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah demonstran yang diamankan.
Proses penangkapan dimulai setelah aparat melalui mobil komando memberikan peringatan agar massa membubarkan diri dan menghentikan tindakan anarkis.
“Silakan Anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, melalui pengeras suara.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Massa aksi tetap melakukan pelemparan batu dan benda lainnya. Situasi semakin memanas ketika polisi terus menembakkan water cannon guna membubarkan kerumunan.
“Jangan mencederai demokrasi ini. Kami perintahkan agar Anda membubarkan diri. Apabila kami melakukan tindakan tegas, akan ada banyak korban berjatuhan,” tegas AKBP Teguh.
Tak lama setelah peringatan tersebut, puluhan petugas berpakaian preman menyelinap ke kerumunan dan mengamankan sejumlah orang yang kemudian dibawa masuk ke Gedung Grahadi.
Hingga pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian terus mendorong mundur massa aksi dari Jalan Gubernur Suryo hingga ke arah Jalan Pemuda. Situasi di sekitar Gedung Grahadi masih dalam pengawasan ketat, dan polisi masih mengimbau masyarakat agar menghindari area tersebut demi keamanan. (Red)