Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsOknum kades di Mojokerto bantah tak kantongi izin terkait tempat usaha diwilayahnya

Oknum kades di Mojokerto bantah tak kantongi izin terkait tempat usaha diwilayahnya

Mojokerto – Sebuah bangunan yang berdiri diatas tanah berwarna kuning melalui aplikasi bhumi.atrbpn.go.id dikawasan kec. Mojosari, kabupaten Mojokerto diduga dibangun tempat usaha pengolahan daging unggas.

Bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha tersebut diterbitkan oleh CV. KKF (Kimiseca Kaya Food), dan diduga belum melengkapi dokumen administrasi usaha. Administrasi usaha tersebut diantaranya adalah UPl, UKI, AMDAL, AMDALLALIN, PBG, SLF, PKKPR, dll.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu bendahara LSM PKN (Pemantau Keuangan Negara), FR (40 tahun).

Kepada awak media, dirinya menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha dikarenakan berada di pemukiman warga. Namun kenyataannya diatas tanah tersebut dibangun tempat usaha pengolahan daging unggas.

“Kalau dilihat dari aplikasi Bhumi Atr BPN warna tanahnya kuning loh, kan tidak boleh dibangun sebagai tempat usaha. Kira kira legalitasnya lengkap nggak.!!? Patut dipertanyakan toh..!!” kata FR, Minggu,(23/03/2024).

Menurut FR, tanah dan bangunan yang digunakan tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha karena dampak dan resikonya sangat berpotensi sekali terhadap lingkungan. Apalagi berada dikawasan pemukiman warga.

photo screenshot aplikasi Bhumi Atr BPN tampak tanah tersebut berwarna kuning

“Dari dasar tersebut terindikasi bahwa tempat usaha tersebut tidak mengantongi izin lengkap sesuai bidang usahanya. Kalau memang ada legalitasnya secara lengkap, berarti pemerintahan kabupaten Mojokerto diduga kebobolan dong.” Ungkapnya.

Sementara itu, Candra Pambudi selaku Kepala Desa Sumbertanggul, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto saat ditemui awak media menepis bahwa usaha tersebut dipastikan ijin usahanya ada dan legal.

“Saya pastikan ijin usahanya ada. Dan saya kira masalah legalitas itu tidak seberapa penting untuk dibahas, yang paling penting bagaimana mana caranya wargaku bisa bekerja. Karena zaman sekarang ini cari duit susah. Yang penting bagaimana caranya ada lapangan kerja bagi warga.” Kata Candra saat ditemui di kantor desa. Selasa,(25/03/2025).

Saat disinggung terkait bidang usaha yang dikelola oleh CV. KKF, dirinya menjelaskan bahwa usaha tersebut adalah Frozen food.

“Itu Frozen ya, bukan tempat pemotongan unggas. Intinya kita ini membudidayakan UMKM agar perekonomian di wilayah desa Sumbertanggul ini berkembang. Dan tujuan saya bisa mensejahterakan warga. Intinya saya ini garda terdepan untuk warga saya mas.” Pungkasnya. (bersambung)

spot_img
spot_img
spot_img