Surabaya – Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia. Jenazah korban, pria lansia berinisial MS (65), ditemukan warga di sebuah lahan kosong kawasan Darmo Permai, Surabaya, pada Sabtu (5/4/2025). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (6/4/2025), hanya sehari setelah jenazah korban ditemukan.
Hal ini dibenarkan oleh AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. “Iya sudah (ditangkap) kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).
Polisi menduga bahwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan motif lengkap serta kronologi detail kasus tersebut. “Nanti lengkapnya saya rilis,” tambah Aris.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menyampaikan bahwa kematian korban terindikasi janggal karena ditemukan luka-luka pada bagian kepala. “Permasalahan langsung ke Polrestabes, jadi masih lidik,” ucapnya.
Saat pertama kali ditemukan oleh warga, jenazah MS mengenakan jam tangan, cincin, dan sandal, namun tidak membawa identitas resmi. Satu unit ponsel yang ditemukan di dekat jenazah turut membantu pihak kepolisian dalam proses identifikasi.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif, alat bukti, serta dugaan kuat bahwa pelaku adalah anak kandung dari korban.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam lingkungan keluarga dan menjadi peringatan serius akan pentingnya deteksi dini konflik keluarga sebelum berujung pada tindakan kriminal. @nj