Minggu, Juni 15, 2025
Minggu, 15 Juni 2025
BerandaHukrimKasus Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Eri Cahyadi Dampingi Karyawan Lapor ke...

Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Eri Cahyadi Dampingi Karyawan Lapor ke Polisi

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen tegas dalam melindungi hak-hak pekerja dengan mendampingi seorang karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh sebuah perusahaan di Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahkan memastikan pendampingan langsung saat pelaporan kasus ini ke kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja asal Pare, Kediri, menyampaikan keluhan bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan karyawan tersebut.

“Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini bukan pegawai saya, yang pegawai ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” ungkap Wali Kota Eri dalam keterangannya kepada media, Senin (14/4/2025).

Melihat adanya perbedaan keterangan antara karyawan dan perusahaan, Pemkot Surabaya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah nanti pukul 10.00 WIB dikawal oleh Kepala Disperinaker Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes,” tegas Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri menekankan bahwa siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus bertanggung jawab secara hukum. Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” jelasnya.

Selain itu, Eri juga mengimbau kepada para pekerja lain yang mungkin mengalami kasus serupa agar tidak takut melapor. Pemkot, kata dia, siap memberikan perlindungan hukum bagi siapa pun yang dirugikan.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo (silakan) segera lapor agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya mendorong iklim investasi, tetapi juga memastikan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari keadilan sosial. @nj

spot_img
spot_img
spot_img