Minggu, Juni 15, 2025
Minggu, 15 Juni 2025
BerandaHukrimPanik Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor di Surabaya Tabrak Tiang Listrik dan Dihajar...

Panik Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor di Surabaya Tabrak Tiang Listrik dan Dihajar Massa

Surabaya  — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Tambaksari, Surabaya, berakhir tragis bagi salah satu pelakunya. Akhmad Wahyu Syahrul Abidin (20), warga Jalan Rangkah Buntu II, Tambaksari, harus menanggung akibat dari ulah nekatnya mencuri motor. Ia tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa setelah panik diteriaki maling, hingga menabrak tiang listrik. (20/4/25)

Peristiwa terjadi pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bronggalan II F No.50. Tersangka yang saat itu mengendarai motor curian, Honda Vario bernomor polisi L 6668 ABW, kehilangan kendali akibat panik dan menabrak tiang listrik yang berada di tepi jalan. Akibatnya, ia terjatuh dan langsung dikejar warga sekitar yang geram mengetahui aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat tersangka Akhmad Wahyu bersama dua rekannya—masing-masing berinisial R dan F yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)—bertemu di sebuah warung giras di Jalan Sidoyoso, Surabaya, pada pukul 10.30 WIB. Ketiganya kemudian sepakat untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan motor sarana jenis Satria FU.

Ketika melintas di Jalan Bronggalan II F, mereka menemukan motor Honda Vario milik Reyvaldo (27), warga Jalan Karang Empat, yang terparkir di teras kantor dengan kondisi kunci masih menempel. Melihat peluang, pelaku F langsung masuk ke dalam dan membawa keluar motor tersebut, kemudian menyerahkannya kepada Akhmad Wahyu untuk dibawa kabur.

Namun sial bagi Akhmad Wahyu, saat hendak melarikan diri, aksinya dipergoki oleh korban yang langsung meneriakinya maling. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, sementara tersangka yang panik justru kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik di lokasi kejadian.

“Tersangka AW panik dan gugup karena ada teriakan maling. Motor curian yang dikendarai menabrak tiang listrik,” ungkap Kompol Imam, Minggu (20/4).

Setelah jatuh, Akhmad Wahyu mencoba kabur dengan berlari ke arah Kali Kepiting, namun warga yang telah mengepung lokasi berhasil menangkapnya. Tanpa ampun, massa yang marah meluapkan emosinya dengan menghajar tersangka hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tambaksari.

Kompol Imam menegaskan bahwa saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan. “Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Kasusnya sedang kami kembangkan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario nopol L 6668 ABW hasil curian, satu set kunci T, serta alat pembuka tutup magnet yang digunakan dalam aksi kejahatan. Polisi masih terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi serupa di wilayah lain.

Warga Tambaksari pun berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sementara pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. @nj

spot_img
spot_img
spot_img