Jumat, Juni 13, 2025
Jumat, 13 Juni 2025
BerandaDaerahPemkot Surabaya Tertibkan 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu, Relokasi Difokuskan untuk...

Pemkot Surabaya Tertibkan 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu, Relokasi Difokuskan untuk Warga Ber-KTP Surabaya

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penertiban terhadap sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati kawasan kaki Jembatan Suramadu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025, sebagai langkah konkret menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah Kenjeran agar lebih tertib, nyaman, dan bebas dari aktivitas negatif yang meresahkan warga.

“Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” tegas Fikser dalam keterangan pers yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya.

Sebanyak 129 PKL yang ditertibkan tersebut menempati area di sepanjang kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur. Fikser memastikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan didahului dengan proses sosialisasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

“Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” ujarnya.

Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menambahkan bahwa para PKL yang terdampak akan direlokasi ke lokasi yang telah dipersiapkan di samping SD Negeri Tambak Wedi, Jalan Tambak Wedi. Proses pembangunan lokasi relokasi saat ini tengah diselesaikan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.

Namun demikian, Yuri menegaskan bahwa relokasi tersebut hanya diperuntukkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, dengan prioritas utama diberikan kepada warga Tambak Wedi. Langkah ini diambil mengingat sebagian besar PKL yang menempati kawasan kaki Jembatan Suramadu berasal dari luar kota.

“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, khususnya warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” jelas Yuri.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kawasan Kenjeran, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kota Pahlawan, bisa tertata dengan lebih rapi dan menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan layak, baik bagi masyarakat setempat maupun bagi pengunjung yang datang ke kawasan wisata Kenjeran.@nj

spot_img
spot_img
spot_img