Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat adanya penurunan jumlah perceraian di Kota Pahlawan selama tiga bulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data resmi, tercatat sebanyak 1.471 kasus yang menghasilkan status janda dan duda dari Januari hingga Maret 2025. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.631 kasus.
Humas Pengadilan Agama Surabaya, Tontowi, mengungkapkan bahwa tren penurunan ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan rumah tangga.
“Penurunan ini disebabkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk mempertahankan pernikahan mereka,” ujar Tontowi saat ditemui pada Kamis, 24 April 2025.
Ia menuturkan bahwa dalam setiap proses persidangan, para hakim di Pengadilan Agama Surabaya selalu memberikan kesempatan mediasi kepada pasangan yang mengajukan cerai. Proses ini bertujuan agar perceraian dapat dicegah dan pasangan bisa mempertimbangkan kembali keputusannya.
“Hal ini wajib diberikan wejangan setiap persidangan agar perceraian tidak terjadi,” jelasnya.
Meski demikian, Tontowi tidak menampik bahwa masih banyak pasangan yang tidak dapat melanjutkan hubungan rumah tangganya karena persoalan ekonomi dan gaya hidup yang menyimpang. Ia menyebut dua faktor utama yang paling sering menjadi pemicu perceraian, yakni keterlibatan salah satu pasangan dalam judi online serta terjerat pinjaman online.
“Kedua masalah ini yang menjadi faktor utama terjadinya perceraian,” bebernya.
Menurutnya, banyak pasangan yang ingin meraih kekayaan secara instan, namun akhirnya justru terjerumus dalam utang serta kecanduan berjudi secara daring. Dampak dari kondisi ini seringkali membuat pasangan kehilangan kepercayaan dan memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
“Jadi dengan terjerat masalah dua itu, pasangan kadang memilih jalan untuk bercerai,” ungkapnya.
Secara rinci, data dari PA Surabaya menunjukkan bahwa selama triwulan pertama 2025 terdapat 415 perkara cerai talak, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak pria. Sementara itu, cerai gugat yang diajukan oleh pihak wanita mencapai 1.056 perkara. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang mencatat 463 cerai talak dan 1.168 cerai gugat.
“Pengajuan gugatan ini dilakukan pihak wanita, sedangkan cerai talak diajukan oleh pihak pria,” terang Tontowi.
Meski tren perceraian menunjukkan penurunan, pihak Pengadilan Agama Surabaya tetap mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan saling pengertian dalam membina rumah tangga, serta menjauhi gaya hidup konsumtif dan praktik ilegal seperti judi online.
Inisiatif mediasi yang terus dilakukan PA Surabaya menjadi salah satu upaya konkret dalam menekan angka perceraian di kota besar yang dinamis seperti Surabaya. @nj