Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsDimana Aparat Terkait, Sudah Disegel, Gudang CV Sentoso Seal Masih Beroperasi: Segel...

Dimana Aparat Terkait, Sudah Disegel, Gudang CV Sentoso Seal Masih Beroperasi: Segel Dirusak, Aktivitas Jalan Terus

Surabaya – Tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah resmi menyegel gudang milik CV Sentoso Seal pada Selasa pagi (22/4/2025) tampaknya tidak digubris oleh pihak perusahaan. Meski telah dinyatakan tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), aktivitas gudang yang dikelola oleh Jan Hwa Diana ini justru masih terus berjalan. (2/5/25).

Penyegelan dilakukan karena CV Sentoso Seal terbukti beroperasi tanpa dokumen legal penting yang menjadi syarat utama dalam pengelolaan fasilitas penyimpanan di Kota Surabaya. TDG menjadi dasar hukum untuk pengawasan, keamanan, dan penertiban distribusi barang di gudang. Ketidakhadiran TDG dan NIB menunjukkan bahwa perusahaan ini telah melanggar ketentuan yang berlaku secara terang-terangan.

Namun kenyataannya, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas aktivitas karyawan di lokasi tersebut masih berlangsung. Bahkan, segel resmi yang sebelumnya terpasang telah dirusak, menandakan adanya pelanggaran hukum serius. Dalam video yang diduga direkam oleh seorang warga, tampak sejumlah karyawan CV Sentoso Seal berlarian saat jam pulang kerja, seolah menyadari kehadiran pihak yang merekam.

Lebih memprihatinkan lagi, perusahaan ini juga tengah tersandung isu penahanan ijazah para karyawannya, yang menurut informasi sedang dalam proses hukum. Tetapi pelanggaran tersebut seolah diabaikan, menambah deretan pelanggaran yang dilakukan oleh CV Sentoso Seal.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan di Surabaya. Masyarakat mendesak aparat dan Pemkot Surabaya untuk segera mengambil tindakan lanjutan yang tegas dan tidak pandang bulu, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kota ini.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi contoh buruk bahwa aturan bisa dilanggar tanpa konsekuensi. Kami minta agar ada tindakan cepat dan transparan dari semua pihak berwenang,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Saat ini publik menanti respons cepat dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dinas terkait Pemkot Surabaya dalam mengusut tuntas pelanggaran ini dan memastikan bahwa penyegelan bukan hanya simbolis semata, melainkan benar-benar ditegakkan sesuai hukum. @nj

spot_img
spot_img
spot_img