Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaKemenkumhamDJP Jatim II Gelar BDS untuk UMKM Disabilitas di Sidoarjo, Dorong Kemandirian...

DJP Jatim II Gelar BDS untuk UMKM Disabilitas di Sidoarjo, Dorong Kemandirian Lewat Digitalisasi

Sidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP
Jatim II) adakan workshop Business Development Services (BDS) bersama berbagai
komunitas disabilitas di Sidoarjo dan sekitarnya bertempat di Aula Majapahit
(Selasa,06/05/2025).

Business Development Services yang bertema “Tumbuh Bersama Tanpa Batas” ini diikuti 60
pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) teman difabel dari berbagai komunitas
disabilitas yang tergabung dalam organisasi Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo.

Acara ini bertujuan agar usaha yang dimiliki para komunitas disabilitas di Sidoarjo dan sekitarnya dapat berkembang mengikuti kemajuan era digitalisasi sehingga bisa memperluas pemasarannya.

Hadir pula di acara ini Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, yang didampingi
Heru Susilo Kabid P2Humas yang juga sebagai ketua pelaksana kegiatan, Ketua Koalisi
Disabilitas Sidoarjo yang juga Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid, dan Ika
Chairani trainer kewirausahaan partner Kementerian Komunikasi dan Digital.

Agustin Vita Avantin dalam sambutannya menyampaikan keberpihakan Kanwil DJP Jawa
Timur II dalam memberikan layanan kepada teman-teman disabilitas, mulai layanan
perpajakan, sarana dan prasarana untuk teman-teman difabel sampai dengan layanan
pengembangan usaha melalui acara BDS dengan mendatangkan para ahli dari berbagai
bidang entrepreneur.

“Kegiatan ini sudah tahun yang ketiga karena kami sangat konsen dengan
kebutuhan dulur difabel, BDS ini memang sebaiknya diikuti dengan Pekan UMKM Teman
Disabilitas sehingga bisa langsung mengenalkan produknya” ujar Vita, Kepala Kanwil DJP
Jatim II ini menjelaskan dan menyampaikan harapannya.

Vita juga menyampaikan bahwa setiap orang yang memiliki KTP pasti mempunyai NPWP, namun demikian belum tentu wajib bayar pajak.

“Ada PTKP bagi orang pribadi dan jumlah omset UMKM orang pribadi yang merupakan batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak” tambah Vita menjelaskan.

Kakanwil mengajak para hadirin agar pajak bukan lagi dipandang sebagai beban, namun sebagai ambil bagian dan peran gotong royong dalam membangun negeri.

Abdul Majid berterima kasih kepada Kanwil Djp Jatim II dalam menyedikan sarana dan prasana
untuk Teman Disabilitas mulai tempat parkir, sarana alat bantu dan lain-lain sampai dengan
kegiatan BDS seperti ini yang bertujuan membina usaha teman-teman Disabilitas agar dapat lebih
maju lagi.

“Teman-teman Disabilitas Sidoarjo mempunyai beberapa jenis usaha mulai salon, terapi pijat, UMKM makanan dan minuman, dan lain-lain yang kesemuanya membutuhkan berbagai uluran
tangan berbagai pihak untuk lebih maju” ujar Ketua Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo dan
Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC) ini.

“Komunitas Disabilitas juga sangat senang NIK-KTP menjadi NPWP sehingga otomatis setiap orang punya NPWP tanpa membedakan, dan tinggal melakukan aktivasi serta menjalankan kewajiban perpajakannya” lanjut Majid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Di sesi inti acara, BDS diisi dengan pemberian materi pelatihan yang disampaikan oleh dua
narasumber. Materi pertama tentang Public Speaking dan Digital Marketing yang disampaikan partner Kementerian Komdigi Ika Chairani, Public Speaker bersertifikat sekaligus trainer kewirausahaan.

Ika menjelaskan bagaimana teman-teman disabilitas bisa memanfaatkan berbagai peluang teknologi digital yang ada bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk menjadi afiliate, youtuber, konten creator, tiktoker, selebgram, dan lain-lain, sekaligus dipergunakan untuk media memasarkan produk dan jualannya sendiri yang kesemuanya menjadi peluang usaha dengan berbagai trik yang harus dilakukan, agar teman-teman difabel bisa lebih dikenal diberbagai bidang enterpreneur melalui media digital yang relatif murah dan mudah aksesnya.

Materi kedua disampaikan oleh Arif Anwar Yusuf, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim
II, yang membawakan materi perpajakan untuk Pengusaha dengan Peredaran Bruto Tertentu,
dan pengenalan Coretax.

Materi perpajakan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta yang menyampaikan permasalahan perpajakan yang selama ini dihadapi untuk mendapatkan solusinya.

Di akhir sesi acara para peserta diingatkan kembali maraknya penipuan yang mengatasnakan DJP dengan berbagai bentuk modus yang dilakukan oleh para penipu termasuk meminta jawaban klarifikasi data wajib pajak.

Teman-teman disabilitas diminta tidak menuruti permintaan penipu ini karena tujuannya adalah koleksi data-data pribadi, dan akan menguras isi rekening bank, sehingga terhindar dari menjadi korban penipuan.

Topik ini disampaikan oleh Karsita Kasi Kerja Sama dan Humas, yang menyampaikan juga tentang Budaya Integritas, Budaya Melayani, dan Budaya Kerja Tangguh sebagai Island Integrity yang telah dan akan selalu dilaksanakan semua jajaran pegawai Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II.

Acara ditutup dengan pernyataan dukungan dari Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo kepada
Kanwil DJP Jawa Timur II dalam meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani di Tahun 2025.@red

spot_img
spot_img
spot_img