Surabaya – Peristiwa tragis menimpa SSH (15), seorang siswa kelas IX dari salah satu SMP swasta di Kota Surabaya, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di lingkungan sekolahnya sendiri. Kejadian nahas tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, ketika SSH dan sejumlah teman sekolahnya tengah mengerjakan tugas kelompok untuk ujian praktik mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Menurut penuturan Tanu Hariadi, ayah korban, peristiwa tersebut terjadi saat sekolah dalam kondisi libur. SSH dan teman-temannya memutuskan mengerjakan tugas di rooftop lantai empat gedung sekolah SMA karena ruang kelas terkunci. Hal itu dilakukan atas saran dari salah satu orang tua siswa yang juga merupakan guru di sekolah tersebut, yang menyatakan bahwa tempat akan disediakan di sekolah.
Namun nahas, saat SSH berjalan ke tepi rooftop, diduga untuk menaruh ponselnya guna merekam aktivitas mereka, ia menginjak kabel AC yang sudah terkelupas. Seketika itu juga korban tersengat listrik. “Teman-temannya bersaksi putra saya sempat berteriak ‘aku kesetrum’, lalu mematung selama sekitar 40 detik sebelum akhirnya terjatuh dan kepalanya membentur pagar,” ujar Hariadi kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Korban sempat dilarikan ke RS Adi Husada Undaan Wetan oleh teman-temannya. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.35 WIB. Saat memandikan jenazah anaknya, Hariadi mengaku menemukan sejumlah luka seperti bercak merah pada punggung dan kaki, serta bintik-bintik merah di lengan korban. “Saya menduga urat syarafnya sudah putus akibat sengatan listrik itu,” tambahnya.
Yang menyedihkan, menurut Hariadi, pihak keluarga tidak mendapat penjelasan apa pun dari pihak sekolah pascakejadian. Bahkan ketika keluarga mendatangi sekolah pada 7 April 2025 untuk meminta klarifikasi, tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari pihak sekolah. “Kami hanya dapat menggali informasi dari teman-teman anak saya. Padahal kejadian itu di sekolah. Kalau ada empati, seharusnya pihak sekolah datang ke rumah, menjelaskan. Kami sebagai orang tua tentu akan menghargainya,” keluh Hariadi.
Merasa tidak mendapat kejelasan dan tanggung jawab dari pihak sekolah, keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan resmi teregister pada 10 April 2025 dengan nomor STTLPM/549/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membenarkan bahwa penyelidikan tengah dilakukan. “Sudah dilakukan klarifikasi saksi-saksi sebanyak lima orang, termasuk dari pihak sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama terkait aspek keselamatan lingkungan sekolah dan tanggung jawab institusi pendidikan terhadap siswa yang berada di bawah pengawasannya, bahkan saat hari libur. Keluarga berharap kasus ini bisa menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa siswa lainnya. @nj