Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaDaerahKejati Jatim Kembali Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Program BSPS di Desa...

Kejati Jatim Kembali Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Program BSPS di Desa Muncek Barat Sumenep, LKPP Jatim Desak Pemanggilan Kades

Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali mengambil alih penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Desa Muncek Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut sebelumnya sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, namun kini ditarik kembali oleh Kejati Jatim untuk ditangani secara langsung. (21/5/2025)

Laporan dugaan korupsi ini diajukan oleh Lembaga Kajian dan Pemantau Pemerintah (LKPP) Jawa Timur melalui surat bernomor: 035.87/Dumas/LKPP-JATIM/XII/2024. Slamet Ryadi, selaku pembina LKPP Jatim dan pelapor, menegaskan bahwa pihaknya telah lama mengajukan laporan tersebut, namun belum ada kejelasan proses penyelidikan di lapangan.

“Kami berharap Kejati Jatim segera menurunkan tim khusus untuk melakukan klarifikasi, termasuk memanggil Kepala Desa Muncek Barat. Dugaan penyimpangan sudah kami temukan melalui tim kami di lapangan, dan persoalan ini bukan hanya terjadi di satu desa,” ujar Slamet kepada awak media.

Menurutnya, sejumlah kepala desa lain di Kabupaten Sumenep juga diduga terlibat dalam penyimpangan program BSPS, namun laporan dari LKPP Jatim hanya difokuskan pada Desa Muncek Barat. Program BSPS yang seharusnya menjadi bantuan perumahan dari pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, justru diduga disalahgunakan dan dimanipulasi oleh oknum di tingkat desa.

Slamet menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik dan memperoleh informasi bahwa kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan kembali oleh Kejati Jatim. Ia pun meminta transparansi dan percepatan proses penyidikan terhadap laporan yang telah masuk sejak tahun 2024 tersebut.

“Sudah lama laporan ini kami layangkan, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami akan datang langsung ke Kejati Jatim dalam 10 hari ke depan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikannya,” tegas Slamet.

Ia juga mengungkapkan bahwa program BSPS kini menjadi sorotan publik di Sumenep, dengan maraknya aksi demonstrasi oleh masyarakat terhadap dugaan penyimpangan program serupa di desa-desa lain. “Ini sudah jadi keresahan masyarakat. Kami berharap Kejati Jatim bertindak tegas dan cepat menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.@nj

spot_img
spot_img
spot_img