Minggu, Juni 8, 2025
Minggu, 8 Juni 2025
BerandaDaerahKetua LSM ALAS Kritik Komisi D DPRD Sidoarjo: Tak Peka dan Lempar...

Ketua LSM ALAS Kritik Komisi D DPRD Sidoarjo: Tak Peka dan Lempar Tanggung Jawab Soal Perda Kepemudaan

Sidoarjo — Ketua LSM ALAS, Hendhi Wahyudianto, melontarkan kritik keras terhadap Komisi D DPRD Sidoarjo yang dinilai tidak menunjukkan komitmen serius dalam merespons usulan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan yang diinisiasi oleh Dewan Pemuda Sidoarjo. Dalam pernyataannya, Hendi menyebut Komisi D justru saling melempar tanggung jawab dan memilih bersikap pasif terhadap isu penting yang menyangkut masa depan generasi muda.

“Dewan Pemuda sudah berulang kali menyampaikan aspirasi dan dorongan untuk merumuskan Perda Kepemudaan yang kuat dan berpihak kepada kebutuhan pemuda. Tapi Komisi D hanya jadi penonton. Ini bentuk ketidakpekaan terhadap realitas dan problematika pemuda hari ini,” tegas Hendhi, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, Perda Kepemudaan merupakan instrumen vital dalam mengatur arah pembangunan dan pemberdayaan pemuda daerah. Namun sayangnya, Komisi D justru memilih bungkam dan tidak mengambil inisiatif legislasi, meskipun desakan sudah cukup kuat dan argumentasi substansial sudah disampaikan oleh para penggerak kepemudaan.

“Komisi D DPRD Sidoarjo terkesan menunda-nunda dan hanya melemparkan tanggung jawab ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ketika ditanya, mereka jawab: tunggu usulan OPD. Lantas di mana nyali dan inisiatif legislasi mereka sebagai wakil rakyat?” kritik Hendhi dengan nada tajam.

Ia juga menyesalkan sikap Komisi D yang dinilai gagal membaca situasi dan tantangan yang dihadapi para pemuda di tengah derasnya arus globalisasi dan krisis moral. Padahal, kata dia, Perda Kepemudaan bisa menjadi payung hukum yang menyelamatkan generasi muda dan memberi arah jelas dalam pembinaan serta pemberdayaan pemuda.

“Ini bukan hanya soal regulasi. Ini soal tanggung jawab moral terhadap generasi penerus bangsa. Kalau wakil rakyat sendiri tak peduli, lalu siapa yang akan menjamin masa depan pemuda kita?” tambah Hendhi.

Pihaknya mendukung penuh langkah Dewan Pemuda yang tetap konsisten mendorong lahirnya Perda tersebut, meskipun harus berhadapan dengan birokrasi legislatif yang lamban dan kurang responsif.

Hendi menegaskan bahwa LSM ALAS akan terus mengawal isu ini dan tak segan melakukan aksi terbuka jika aspirasi pemuda terus diabaikan. Ia juga meminta agar Komisi D tidak hanya hadir secara simbolis dalam kegiatan pemuda, tapi juga terlibat aktif dalam kebijakan yang berdampak nyata.

“Kami mendesak Komisi D DPRD Sidoarjo segera menggelar rapat terbuka bersama Dewan Pemuda dan merumuskan naskah akademik Perda. Jangan tunggu sampai pemuda turun ke jalan,” pungkasnya.@red

spot_img
spot_img
spot_img