Kamis, Agustus 28, 2025
Kamis, 28 Agustus 2025
BerandaDaerah286 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Termasuk Seorang Wartawan

286 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Termasuk Seorang Wartawan

Surabaya  – Sebanyak 286 pasangan di Kota Surabaya resmi mengikuti isbat nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Rabu (27/8/2025). Acara ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses sejak Juni lalu, sebagai upaya menekan praktik nikah siri dan memastikan seluruh pernikahan tercatat secara sah oleh negara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa dari 328 pasangan yang mendaftar, sebanyak 286 pasangan dinyatakan lolos. Dari jumlah tersebut, 280 pasangan menjalani isbat nikah, sementara 6 pasangan lainnya mengikuti pernikahan baru.

“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025, kemudian kami lakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus. Setelah itu, para peserta juga mengikuti pembekalan pada 14 Agustus, termasuk pemeriksaan kesehatan, edukasi pencegahan KDRT, serta penanganan stunting,” kata Eddy.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Surabaya turut memberikan pembekalan mengenai kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, serta penegasan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat oleh negara, terutama bagi perempuan.

Rangkaian acara isbat nikah massal dimulai sejak pukul 04.30 WIB dengan prosesi rias pengantin. Sidang isbat nikah berlangsung hingga 10.30 WIB. Adapun enam pasangan pengantin baru dinikahkan secara resmi dengan saksi-saksi penting, antara lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, serta perwakilan Forkopimda.

Seluruh pasangan peserta mendapatkan dokumen penting berupa surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta perkawinan. Menariknya, tahun ini terdapat pasangan tertua dengan usia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun.

“Ini menunjukkan bahwa komitmen pernikahan tidak mengenal usia maupun keterbatasan fisik. Harapannya, program ini bisa mengkampanyekan penghentian nikah siri dan mendorong masyarakat beralih ke pernikahan resmi demi kepastian hukum bagi keluarga,” imbuh Eddy.

Program ini juga diikuti oleh beragam latar belakang pasangan, termasuk seorang wartawan yang turut serta dalam pernikahan massal tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus menyelenggarakan isbat nikah massal hingga praktik nikah siri benar-benar hilang di Surabaya. Ia bahkan menginstruksikan para camat untuk menahan warga yang berencana nikah siri agar mengikuti program serupa tahun depan.

“Kalau nikah siri, yang paling kasihan adalah perempuan. Ketika ada anak, maka anaknya juga yang dirugikan karena tidak tercatat oleh negara. Kami akan terus mengadakan program ini sampai tidak ada lagi nikah siri di Surabaya,” tegas Eri.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan di KUA sepenuhnya gratis, sedangkan jika dilakukan di luar KUA biayanya Rp600.000. “Jadi, pernikahan yang sah dan tercatat negara itu sebenarnya mudah dan terjangkau,” pungkasnya. @nj