Kamis, Oktober 30, 2025
Kamis, 30 Oktober 2025
BerandaBreaking NewsPT. Ragam Tangguh Fortindo Akhiri Perselisihan Industrial Secara Damai

PT. Ragam Tangguh Fortindo Akhiri Perselisihan Industrial Secara Damai

Sidoarjo – Hak Jawab ini dimuat berdasarkan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai tanggapan resmi PT. Ragam Tangguh Fortindo (PT. RTF) atas pemberitaan Media Halo Jatim pada tanggal 3 Juni 2025 yang berjudul “PT. Ragam Tangguh Fortindo Mangkir Panggilan Disnaker, LSM Alas bakal adakan aksi Massa”.

PT Ragam Tangguh Fortindo secara resmi mengonfirmasi bahwa perselisihan industrial yang melibatkan salah satu pekerjanya yakni Agung Setyono (34), warga Desa Terungkulon, Krian telah tuntas dan mencapai kesepakatan damai. Penyelesaian ini dicapai melalui Negosiasi Bipartit, yaitu perundingan internal yang melibatkan kedua belah pihak setelah sebelumnya dicatatkan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Kesepakatan damai ditandatangani pada Kamis, 9 Oktober 2025, dengan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Arek Sidoarjo (LSM ALAS). Kuasa hukum perusahaan, Akbar Dwi Pamungkas, S.H., menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, PT RTF telah menunjukkan komitmen penuh dalam menangani kasus tersebut.

“Perusahaan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga karyawan pulih total dan tetap mempertahankan status kepegawaiannya. Prinsip kami adalah keselamatan dan hak pekerja
harus dijamin sepenuhnya,” jelas Akbar.

Meskipun perusahaan telah menunjukkan komitmen sejak awal, Sdr. Agung Setyono, yang didampingi oleh Ketua LSM Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS), memilih untuk mencatatkan
permasalahan ini di Disnaker dan menempuh proses hukum formal.

Akbar Dwi Pamungkas S.H. menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, perselisihan tersebut
dapat diselesaikan secara internal melalui perundingan.

Ketua LSM ALAS, Hendhi Wahyudianto, yang turut memfasilitasi proses mediasi menambahkan, “Penandatanganan perjanjian bersama hari ini menandai berakhirnya perselisihan industrial secara damai, tuntas atau selesai. Kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.” kata Hendhi.

Diketahui, PT Ragam Tangguh Fortindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang roof to floor solukon, berkomitmen menyediakan produk berkualitas tinggi dengan standar keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial yang tinggi. RTF berkomitmen penuh untuk menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan, serta berharap pemberitaan Hak Jawab ini dapat memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat. @red.