Sidoarjo – Memasuki hari kedua pelaksanaan eksekusi pada Kamis, 20 November 2025, suasana di lokasi sengketa Perumahan Jumputrejo tampak lebih tenang dibanding hari pertama. Sejumlah warga terlihat mengeluarkan dan mengangkut barang-barang pribadi dari rumah masing-masing ke atas truk, mengakhiri keberadaan mereka di lahan yang selama bertahun-tahun mereka tempati.
Penjagaan dari aparat terdiri dari personel Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Satpol PP, dan Forkopimcam Sukodono masih disiagakan di titik-titik tertentu, namun jumlahnya tidak sebanyak hari pertama. Aparat berjaga untuk memastikan proses pengosongan berjalan tertib dan menghindari kericuhan antara warga dan pihak pemohon eksekusi.
Dalam wawancara langsung dengan wartawan, Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi kini sudah berada pada fase akhir. “Insya Allah, informasi dari kuasa pemohon menyebutkan bahwa eksekusi lanjutan ini sudah mendekati selesai. Kami masih menunggu serah terima resmi dari pengadilan. Namun menurut kuasa pemohon, apabila truk yang saat ini keluar sudah meninggalkan lokasi, maka eksekusi dianggap selesai. Mereka juga memastikan tidak akan ada lagi truk yang masuk setelah itu,” ujarnya.
Terkait sejumlah barang warga yang masih tertinggal, Rudi menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya permintaan khusus dari pemohon. “Kami menduga sudah ada kesepakatan tertentu antara para pihak. Sebagai pelaksana, kami hanya menjalankan sesuai ketentuan yang diminta pemohon. Namun semua itu harus dituangkan dalam surat pernyataan agar memiliki dasar hukum yang jelas, dan nantinya akan kami lampirkan dalam berita acara,” tegasnya
Meski lebih kondusif, suasana haru tetap terasa. Warga bekerja bergantian mengemasi barang-barang mereka, mulai dari pakaian, perabot rumah tangga, hingga dokumen penting yang berhasil diselamatkan. Beberapa keluarga terlihat saling membantu memindahkan barang ke truk, sementara sebagian lain hanya terdiam menatap rumah yang akan mereka tinggalkan.
Di sisi lain dalam wancara beberapa warga yang terdampak. Banyak dari mereka mengaku kehilangan arah setelah diminta segera meninggalkan rumah yang mereka tempati bertahun-tahun. “Kami berharap mendapatkan yang terbaik, namun kenyataannya seperti ini. Kami sangat terpaksa harus keluar karena tidak ada pilihan lain,” tutur Ibu Widi, warga yang telah menghuni kawasan tersebut selama 10 tahun.
Dengan suara lirih, ia menambahkan rasa bingung yang melanda warga. “Kami tidak tahu harus ke mana setelah ini. Hanya bisa berharap kalau memang masih bisa diperjuangkan untuk menjadi hak milik warga, dan memohon diusahakan tidak dengan harga membebani kami.”
Suasana haru dan kepasrahan tampak menyelimuti warga yang satu per satu mengakui dan mengeluarkan barang-barang mereka, mengakhiri hari kedua pelaksanaan eksekusi yang menyisakan banyak duka dan tanda tanya bagi para penghuni lama perumahan tersebut.
@arf



