Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsOps Sikat Semeru Polresta Sidoarjo Bekuk 70 Tersangka

Ops Sikat Semeru Polresta Sidoarjo Bekuk 70 Tersangka

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 70 orang tersangka, dari 69 laporan polisi dalam kurun waktu dua pekan. Antara lain yang diungkap kasus pencurian, curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Hal ini terungkap dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2024. Kasus menonjol yang diungkap adalah curanmor kendaraan roda empat di lima lokasi kejadian dengan modus mencuri menggunakan kunci palsu oleh para tersangka.

“Selain kasus curanmor, kasus menonjol lain dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yakni curat dengan modus menyasar kafe, warkop dan pembobolan rumah serta kasus curas yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Jumat (28/6/2024).

Tobing menghimbau kepada seluruh masyarakat bila mengalami tindak kriminalitas jangan takut lapor ke polisi. Pihaknya juga menegaskan bahwa sebagai antisipasi Kamtibmas Polres beserta jajarannya sudah melakukan patroli skala besar.

Didepan awak media, Tobing juga menegaskan bakal memberikan ancaman hukuman kepada para pelaku sesuai pasal yang disangkakan diantaranya, curas Pasal 365 KUHP serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun kurungan penjara.

Pada kesempatan yang sama, Polresta Sidoarjo juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat kepada para korban yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing langsung kepada korban. @red

spot_img
spot_img
spot_img