SURABAYA – Nasib para karyawan PT. EL-KOKAR TIMUR yang merasa di PHK sepihak dalam surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dan telah ditanda tangani oleh Suryadi selaku HRD (Human Resource Development), hingga kini belum membuahkan hasil meskipun sudah dilakukan 3 kali mediasi dikantor PT. El Kokar Timur beberapa waktu silam.
Lantaran kesal dan merasa di pimpong serta tak masuk akal akan hasil mediasi yang terkesan ber berbelit-belit, akhirnya 9 orang para korban PHK di perusahaan tersebut mengadu ke LSM dan LBH di wilayah Sidoarjo untuk meminta bantuan agar harapannya terealisasikan oleh perusahaan.
berita sebelumnya: https://halojatim.co.id/2024/07/15/tak-terima-di-phk-sepihak-karyawan-pt-el-kokar-bakal-mengadu-ke-disnaker/
Hendhi Wahyudianto, selaku ketua umum dari LSM Alas saat ditemui wartawan membenarkan bahwa para korban mendatangi dan mengadu serta meminta bantuan akan peristiwa yang dialaminya. Kepada media dirinya siap membantu memperjuangkan segala macam Hak para karyawan yang di PHK sepihak oleh PT. EL-KOKAR TIMUR.
“Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.” Kata Hendhi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/07/2024).
Selain itu, Hendhi menyampaikan turut prihatin akan nasib yang dialami para korban. Menurutnya, mereka yang sudah mengabdi dan bekerja sudah puluhan tahun lamanya malah di PHK sebelum masa kerjanya habis.
“Negara kita ini negara hukum, semuanya diatur dengan undang-undang, siapapun tidak boleh semena mena dan wajib patuh pada hukum. Insyaalloh kita siapkan tim advokasi untuk membantu mendapatkan hak para korban hingga tuntas.” Tegasnya.
berita terkait :https://halojatim.co.id/2024/07/19/puluhan-karyawan-pt-el-kokar-di-phk-sepihak-dirut-bungkam-saat-dikonfirmasi/
Hendhi menambahkan, dari hasil pengaduan oleh beberapa korban, dirinya mengaku sudah mengumpulkan beberapa bahan akan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Kita sudah pelajari, berdasarkan materi dan fakta, berikut dengan bukti yang ada, kami akan mengupas tuntas segala pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, hingga akar permasalahannya terurai dan menemui titik terang. Mohon doanya nggeh.” Pungkasnya.
Sementara itu Yudi salah satu korban PHK yang dipercayakan selaku koordinator untuk mewakili nasib para korban PHK tersebut kepada media menjelaskan, tepatnya pada hari Senin (22/07/2024) pukul 13.00 Wib, para orang korban PHK kembali mendatangi kantor El Kokar atas undangan secara pribadi melalui Whatsap pribadi masing masing karyawan untuk digelar mediasi ke-3 yang dilaksanakan diruangan rapat seperti pertemuan 1&2 lantai 3 HO-1.
“Yang hadir dari pihak kami 8 orang, dari pihak PT El Kokar dihadiri oleh Direktur PT. El Kokar Timur Dedi Trio, HRD Suryadi dan manager keuangan Agus Fuad. Namun dari hasil rapat tersebut tidak ada hasil atau keputusan yang pasti, tidak ada titik temu dari ke dua belah pihak dan terkesan berbelit-belit.” jelasnya.
Masih kata Yudi, ” Namun anehnya, pihak perusahaan secara tiba tiba menerbitkan surat tugas (NOTA DINAS) untuk 6 orang, di tugaskan di Sidoarjo sebagai tim PSB (pasang baru) dan membatalkan surat pemberitahuan pemberhentian kontrak kerja per 31 juli 2024 itupun sepihak setelah viral.” tambah Yudi saat dikonfirmasi oleh awak media.
Saat disinggung oleh awak media terkait penerbitan surat dinas tersebut Yudi menjelaskan tetap kukuh akan meminta/menuntut akan haknya. Hal itu dilakukan sudah terlanjur sakit hati lantaran perusahaan dimana dia bekerja terkesan tebang pilih
“Saya dan rekan rekan menolak dengan tegas dengan surat penugasan yang secara tiba tiba diterbitkan, kami tetap menuntut hak kami, terkait kompensasi sisa kontrak kami sampai April 2025 dan hak kami selama bekerja selama puluhan tahun tapi tanpa ada sosialisasi dan informasi 9 karyawan tersebut dari Kopegtel tiba-tiba di alihkan ke PT. El Kokar Timur tanpa ada kejelasan, bahkan masa kerja kami yang puluhan tahun dikatakan mulai awal lagi, seperti kertas putih yang kembali awal.” urainya. @red