Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaDaerahMAKI Jatim Adakan FGD Bahas Pengembalian Pengelolaan Anggaran BPOPP kepada Kepala Sekolah

MAKI Jatim Adakan FGD Bahas Pengembalian Pengelolaan Anggaran BPOPP kepada Kepala Sekolah

PASURUAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

Dengan tema “Mengkaji Pengelolaan Anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk dikembalikan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) TA 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur”, pada hari Sabtu (10/8/2024) di Graha Wilwatikta Pandaan, Pasuruan.

BPOPP, sebagai bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi Jatim terhadap pendidikan, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2019. Anggaran ini diambil dari APBD 1 Pemprov Jatim dan berfungsi untuk kegiatan pendidikan yang tidak dapat dicakup oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud.Sejak 2022, pengelolaan anggaran BPOPP mengalami pergeseran dari kepala sekolah SMA/SMK/SLB ke Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) di kota/kabupaten.

MAKI Jatim mengundang para pakar pendidikan dan anggota dewan untuk membahas pengelolaan anggaran BPOPP tahun 2024, dengan fokus pada wewenang kepala sekolah sebagai KPA.

Pembicara utama dalam FGD ini termasuk Kunjung Wahyudi (Ketua Komnasdik Jatim dan Ketua FKKS Jatim) dan dr. Benjamin Kristianto (Anggota Komisi E DPRD Jatim), dimoderatori oleh Heru Satriyo (Ketua MAKI Jatim).

Dalam diskusi, dr. Benjamin Kristianto menekankan perlunya mengalihkan bantuan BPOPP langsung ke sekolah, sesuai juknis dalam pasal 4 ayat 2 yang mengatur alokasi bantuan.

Ia juga menyarankan agar setiap sekolah yang memiliki kebutuhan spesifik mendapatkan perhatian khusus dalam distribusi alokasi bantuan.

Sementara itu, Kunjung Wahyu menekankan bahwa kepala sekolah, sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan sekolah, harus kembali menjadi KPA untuk anggaran BPOPP.

Heru Satriyo menambahkan bahwa meskipun Pergub Nomor 69 Tahun 2019 tidak secara tegas mengatur pengelolaan anggaran, rekomendasi bersama akan diajukan ke Komisi E DPRD Jatim untuk mengembalikan pengelolaan anggaran ke kepala sekolah.

Ia juga menyebutkan adanya tambahan anggaran sebesar 620 miliar yang membuat total anggaran pendidikan di Jatim meningkat menjadi 9,5 triliun, untuk mendukung kebutuhan BPOPP selama 12 bulan penuh. @nj

spot_img
spot_img
spot_img