Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsTerungkap!!! Penemuan Mayat Wanita Di Sidorame Ternyata Korban Pembunuhan Sang Suami

Terungkap!!! Penemuan Mayat Wanita Di Sidorame Ternyata Korban Pembunuhan Sang Suami

Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di wilayah Desa Sidorame kec.Krian kab. Sidoarjo pada hari Rabu (30/10/2024) dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kastreskrim AKP Fahmi Amarullah  saat konferensi pers, Jumat (1/11/2024), menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Unit Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Penemuan mayat perempuan pada hari Rabu (30/10/2024) terungkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam waktu yang sangat singkat, yakni kurang dari 24 jam. Dan mayat tersebut adalah korban pembunuhan dari suaminya sendiri” jelas Kapolresta Sidoarjo.

“Berawal dari rasa cemburu pelaku Imam Susilo (35) yang merupakan suami korban Unik Margaretha Indayati (33) mengetahui sedang cahtting dengan pria lain.

“Lantaran handphone dirampas pelaku, korban pun pulang kerumah orangtuanya di Dusun Sidorame Desa Sidorejo, Krian, dan keesokan harinya (28 Oktober 2024), pelaku menyusul korban ke Krian. Namun sesampainya dirumah Krian, pelaku merasa diacuhkan korban. Disitulah menambah keyakinan sang suami bahwa korban (istrinya) benar-benar berselingkuh” ungkapnya.

Berita sebelumnya:  https://halojatim.co.id/2024/10/30/perempuan-muda-asal-sidorame-ditemukan-tewas-oleh-warga/

Dipaparkan pula, pada Selasa (29/10/2024) pelaku bermaksud mengajak korban membina kehidupan yang lebih baik lagi (menata ulang kembali), dengan mengontrak rumah di Tulungagung dan berjualan es, namun korban menolak keras dengan ucapan kasar yang membuat pelaku tersinggung dan memancing emosi pelaku.

“Saat malam tiba sekitar pukul 23.00 Wib, pelaku mengajak korban kebelakang rumah untuk membantu mengatur sepeda motornya yang sandarannya ambles. Ketika pelaku menyuruh korban memegangi motor, pelaku mengambil bambu yang sudah disiapkan di belakang rumah dan langsung memukulkan ke arah leher korban dari belakang sebanyak 1 kali hingga mengakibatkan korban jatuh tersungkur dengan posisi tengkurap, dengan posisi tersebut pelaku memukul lagi dan mengenai pundak kanan belakang sebanyak 1 kali” jelasnya.

Dan untuk memastikan korban sudah mati atau belum, kemudian pelaku memukul korban dibagian kepala belakang sebanyak 2 kali, saat yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan korban dekat pohon pisang di belakang rumah yang berjarak kurang lebih 4 meter, lalu menutupi korban dengan plastik warna hitam yang ditemukan disekitar tempat kejadian.

Setelah melakukan aksinya pelaku membuang bambu di sungai depan rumah korban dan melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban bergegas pulang ke Tulungagung.

Keesokan hari, tepatnya 30 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 Wib, ada seseorang yang bernama Suprapto sedang memperbaiki pompa air dibelakang rumahnya. Tidak sengaja melihat ada plastik hitam yang besar menghalangi jalannya, saat dibuka plastik tersebut mayat seorang wanita posisi tengkurap dengan wajah penuh darah.

Pada saat dilakukan olah TKP disimpulkan bahwa diduga tersangka adalah suami korban sendiri yang bernama Imam Susilo. Dengan sigap Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung menuju ketempat tinggal pelaku di Trenggalek, akan tetapi pelaku berhasil diringkus ditempat kerjanya di Dukuh Paterejo Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman Tulungagung pada pukul 21.00 Wib.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah bambu panjang 1.2 m, 1 buah plastik warna hitam, sepasang sandal jepit, 1 buah kaos, 1 buah celana pendek masih ada bercak darah, 1 buah rokok.

Kini atas perbuatannya, tersangka dikenakan telah melanggar sesuai Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan Pasal 44 Ayat (3) UURI Nomer 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. @rhm

spot_img
spot_img
spot_img