SURABAYA – Dalam upaya mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya Polsek Asemrowo, terus menggencarkan operasi pemberantasan judi online yang marak di masyarakat. Salah satu hasilnya adalah penangkapan seorang pelaku judi online di smoking room sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (31/10).
Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tertentu di hotel tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin Iptu Agung Suciono melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pekerja bangunan berinisial RW (asal Wonokusumo, Semampir, Surabaya) sedang asyik bermain slot online pada aplikasi judi 777win melalui ponselnya.
Menurut Iptu Suroto, RW diketahui mengakses judi online melalui aplikasi WhatsApp dan mengisi saldo akun judinya sebesar Rp33.000 melalui aplikasi pembayaran digital DANA. Saat ini, RW beserta barang bukti berupa ponsel dengan softcase hitam telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Asemrowo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mendukung keberhasilan program Presiden. @nj