Sidoarjo – Perempuan berinisial RA yang tega menyiramkan air panas ke tubuh putri mungilnya (CI) yang masih berumur 4 tahun kini telah diamankan polisi. Akibat siraman tersebut, CI mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono pada Senin, 3 Februari 2025. “Ya mas sudah diamankan,” tulis Novi, saat dikonfirmasi via WhatsApp dinomer pribadinya.
Sementara itu, Terpisah, Mareta Adi C selaku ketua RT di tempat tinggal terduga pelaku menjelaskan bahwasanya korban hingga sekarang ini masih dirawat di Rumah Sakit Delta Surya.
Perlu diketahui, Perempuan berinisial RA itu tega menyiram air panas ke tubuh putri mungilnya (CI) yang masih berumur 4 tahun. Akibat siraman tersebut, CI mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyebab dari kejadian penyiraman air panas itu dugaanya hanya karena korban ini sering mengompol.
Hingga berita Ini dipublikasikan, Pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan secara resmi terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya. Namun dipastikan pelaku sudah diamankan dan sang bayi sudah dirawat secara intensif di rumah sakit Delta Surya Sidoarjo. #rhm