Minggu, Juli 27, 2025
Minggu, 27 Juli 2025
BerandaBreaking NewsSetahun Pasca Kematian Pasien Amandel, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Ungkap Kebenaran dan...

Setahun Pasca Kematian Pasien Amandel, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Ungkap Kebenaran dan Tindak Kelalaian RS Siti Hajar

SIDOARJO – Setahun setelah kematian tragis seorang pasien usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Siti Hajar Sidoarjo, keluarga korban masih belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab pasti meninggalnya korban. Mereka menilai proses hukum yang ditangani oleh penyidik Polresta Sidoarjo terlalu lamban dan minim transparansi.

Perwakilan keluarga korban menyampaikan kekecewaannya atas sikap penyidik yang dianggap tidak berani membuka fakta secara jujur. Mereka mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak rumah sakit maupun penyidik tidak pernah memberikan rekam medis korban kepada keluarga.

“Kami bahkan mendapat informasi dari penyidik bahwa kematian ini dianggap sebagai takdir. Padahal ini bukan perkara spiritual, tapi soal kelalaian prosedur medis yang bisa menyebabkan kehilangan nyawa,” tegas Dimas Demora Alfara kuasa hukum keluarga korban, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan bahwa tindakan-tindakan administrasi dan prosedur medis yang salah tidak boleh dianggap remeh, apalagi jika berujung pada kematian. “Jangan sampai rumah sakit menjadi lembaga pembunuh bayaran. Jika pasien datang dengan kondisi sehat untuk operasi ringan seperti amandel lalu meninggal dunia, harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dimas menyebut ada kejanggalan dalam proses sebelum operasi. Disebutkan bahwa pada waktu itu, pasien menandatangani dokumen persetujuan operasi tanpa pendampingan keluarga, yang menurutnya tidak sah secara hukum. Kini, rumah sakit sudah mengubah prosedur dengan mewajibkan keluarga ikut tanda tangan persetujuan, yang menunjukkan bahwa sebelumnya memang ada kelalaian.

“Kenapa baru sekarang ada prosedur keluarga wajib tanda tangan? Artinya, dulu memang tidak sempurna. Dan ini bukti bahwa RS Siti Hajar telah melakukan kesalahan prosedural,” ujarnya.

Pihak keluarga menduga adanya intervensi atau tekanan dari jaringan besar di balik lambannya proses hukum. Bahkan, mereka sempat menerima tawaran-tawaran tertentu untuk meredam kasus ini, namun tetap memilih menempuh jalur hukum demi keadilan.

“Kami masih menunggu keberanian Polresta Sidoarjo untuk menegakkan kebenaran. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini bukan hanya soal satu nyawa, tapi soal perlindungan terhadap seluruh pasien di Indonesia,” tegas Dimas

Mereka juga siap menghadirkan saksi baru jika penyidik serius membuka kembali kasus ini. “Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Kami minta keadilan, kami minta transparansi, dan kami minta pertanggungjawaban,” tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi, pihak Humas RS Siti Hajar tidak memberikan komentar dan justru mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak penyidik Polresta Sidoarjo.@nj