Rabu, November 5, 2025
Rabu, 5 November 2025
BerandaHukrimPolda Jatim Ungkap 1.443 Kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2025, 1.135 Tersangka...

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2025, 1.135 Tersangka Berhasil Diamankan

Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Bidang Humas Polda Jatim pada Rabu, 5 November 2025, dipimpin langsung oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Julest Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, Wadirreskrimum, serta para Kasatreskrim Polres jajaran.

Dalam paparannya, Kombes Pol Julest Abraham Abast menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya terpadu jajaran kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. “Operasi Sikat Semeru dilaksanakan selama 12 hari dengan hasil yang sangat signifikan. Total ada 1.443 kasus berhasil diungkap dengan 1.135 tersangka yang diamankan,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan kepolisian berskala provinsi yang menargetkan berbagai kejahatan jalanan dan tindak kriminal lain yang sering menimbulkan keresahan publik. “Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, mengungkap sindikat pencurian, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.

Sebanyak 215 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel dari Satwil jajaran diterjunkan dalam operasi ini. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menuntaskan 270 target operasi (TO) dengan jumlah tersangka sebanyak 276 orang, dan juga mengungkap 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.

Rincian kasus yang berhasil diungkap dalam target operasi antara lain:

Pencurian dengan pemberatan (Curat): 107 kasus, 109 tersangka

Pencurian dengan kekerasan (Curas): 27 kasus, 28 tersangka

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 101 kasus, 101 tersangka

Street crime: 7 kasus, 8 tersangka

Penyalahgunaan senjata tajam dan api: 17 kasus, 17 tersangka

Selain itu, hasil operasi non-target juga menunjukkan pencapaian besar, di antaranya 529 kasus Curat, 45 kasus Curas, 68 kasus Curanmor, serta berbagai tindak pidana lain seperti penyelundupan, kepemilikan senjata tajam, dan pelanggaran di wilayah perairan.

Dari seluruh hasil operasi, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi, di antaranya Rp75 juta uang tunai, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 94 kunci T, 197 handphone, senjata tajam dan api, 150 butir amunisi, hingga ratusan kilogram barang hasil kejahatan seperti ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.

Kombes Pol Widi Atmoko menyebut hasil ini menunjukkan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur menjelang akhir tahun. “Capaian pengungkapan mencapai lebih dari 230 persen dari target awal, terutama untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang mendominasi hasil operasi,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polda Jatim berharap angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur terus menurun dan masyarakat dapat merasakan rasa aman yang lebih baik. “Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat semakin percaya pada kinerja kepolisian,” tutup Kombes Pol Julest Abraham Abast.@nj