Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsSepesial Pencurian L 300 dihadiahi Timah Panas, Dua pelaku lainnya masih Di...

Sepesial Pencurian L 300 dihadiahi Timah Panas, Dua pelaku lainnya masih Di Buru

SURABAYA – Dua dari 4 komplotan spesial Mobil Pickup jenis L 300 diringkus di Jalan Tambak Dalam Asemrowo Surabaya pada Rabu (12/6) pukul 02.30 WIB oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung oleh AKP Jhonson Sianturi.

Kedua bandit spesialis L300 yang ditangkap itu adalah ML (29), warga Tambak Mayor, Surabaya dan DS (29), warga Morowudi, Cerme, Gresik.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita satu sepeda motor Honda Vario bernopol W 5286 CN yang diduga digunakan untuk mencuri dan kunci leter T sebagai barang bukti.

Sementara 2 pelaku lain berinisial LNK dan IJA, masih diburu polisi. Komplotan ini tidak hanya beraksi di Surabaya saja melainkan mereka juga juga beraksi di sejumlah daerah lain di Jatim.

Kasatresskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, komplotan ini telah beraksi sejak awal tahun 2023 silam dan telah berhasil mencuri sejumlah mobil pikap dan sepeda motor.

“Modus mereka merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci leter T, setelah kendaraan hidup kemudian didorong keluar dari TKP,” kata Hendro Sukmono, Jumat (14/6).

Selain itu Hendro juga mengungkapkan, keduanya diketahui mencuri mobil pada 6 Juli 2023, 15 Juli 2023, 17 Februari 2024, dan 19 Februari 2024. Mereka sering menyasar rumah, toko, dan bengkel di Surabaya.

Salah satu aksi yang dilakukan tahun ini terjadi Sabtu 17 Februari di depan Toko Amanda, Kecamatan Pakal, Surabaya. Sekitar pukul 04.00 WIB keempatnya mencuri pikap Mitsubishi T120 bernopol L 9512 AV warna hitam.

“Korban baru menyadari bahwa kendaraannya sudah hilang. Berdasarkan pengecekan CCTV di toko, sekitar pukul 04.00 WIB terlihat 2 orang (ML dan DS) mencuri dengan cara merusak kunci pengaman pintu dan mendorong keluar mobil,” ujarnya.

Tidak hanya di Surabaya komplotan ini juga telah mencuri mobil pikap L300 dan sejenisnya di sejumlah daerah di Jawa Timur. Salah satunya di Mojokerto. Di sana dia 2 kali mencuri Grand Max dan L300.

“Selain mencuri mobil, mereka juga lihai mencuri motor para korbannya di beberapa daerah. Mereka pernah 3 kali mencuri motor matik di Lamongan” kata Hendro.

Hendro menyebutkan mereka kerap bertukar peran. Misalnya DS berperan mengawasi area sekitar dan menjual kendaraan hasil curian ke Sampang, Madura. Sedangkan ML sebagai eksekutor pencurian L300 dan pernah membantu DS menjual hasil pencurian.

“Untuk 2 DPO juga membantu aksi keduanya saat mencuri L300, Kini kedua kompolotan itu akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam kurungan pidana penjara selama 7 tahun.”

Hendro menambahkan, “mereka juga berhasil menggasak Mitsubishi L300 di Nganjuk hingga 2 kali, kemudian Mitsubishi L300 di Jombang sebanyak 2 kali, dan masing-masing sekali di Bojonegoro dan Probolinggo.” Tambahnya. @red

spot_img
spot_img
spot_img