SIDOARJO – Belasan anggota gengster mengatas namakan WAKANG (Warung Belakang) berhasil diringkus anggota Polresta Sidoarjo. Penangkapan dilakukan dikawasan Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Sabtu, 10 Agustus 2024 pagi sekitar pukul 03.00. Wib pagi.
Informasi yang dihimpun menyebut, polisi berhasil mengamankan 16 anggota gangster beserta tujuh barang bukti berupa senjata tajam (sajam) celurit panjang di desa setempat. Salah satunya yang diamankan saat ini merupakan ketua dari gengster berinisial TPS (18 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Soerbanapraja dalam keterangannya menyampaikan, Pihaknya telah mengamankan 16 orang remaja namun yang 15 orang dikatakan masih dibawah umur.
“Petugas mengamankan TPS yang merupakan Komandan dari Anggota GengSter WAKANG. Sekaligus beberapa barang bukti berupa 7 Celurit Panjang yang ditemukan ditempat berbeda-beda.” Terang Agoes saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo. Senin,(12/08/2024).
Selain itu, Agoes menyampaikan untuk ke 15 orang masih tergolong dibawah umur. Dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Sementara ini kita masih mengamankan TPS, untuk yang 15 orang masih dalam tahap penyelidikan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita akan sampaikan.” Tuturnya.
Saat disinggung terkait pasal yang disangkakan, mantan Kasat reskrim polres Banyuwangi ini menyampaikan bahwa TPS terancam pasal Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Meskipun tersangka masih pelajar, namun umur sudah 18 tahun dan dikatakan dewasa. Untuk pasalnya UU darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan saham dan terancam kurungan penjara kurang lebih 10 tahun.” Pungkasnya. @rhm