Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaDaerahHari Terakhir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Jatim, MAKI Jatim Tekankan Netralitas...

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Jatim, MAKI Jatim Tekankan Netralitas ASN dan Baznas

SURABAYA – Hari ini, 29 Agustus 2024, adalah hari terakhir pendaftaran calon Kepala Daerah untuk Walikota, Bupati, dan Gubernur di Provinsi Jawa Timur, sesuai dengan tahapan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur, Ibunda Khofifah – Emil Dardak, telah resmi mendaftarkan diri kemarin, 28 Agustus 2024, dengan menyerahkan Form B1-KWK yang memuat dukungan dari Partai Politik pendukung.

Prosesi pendaftaran ini diwarnai dengan kemeriahan Kirab Budaya yang diikuti oleh para pendukung Ibunda Khofifah – Emil Dardak.

Berbagai pertunjukan atraktif turut menyemarakkan perjalanan menuju kantor KPU Jawa Timur. Demikian pula di 38 kota/kabupaten se-Jawa Timur, pendaftaran calon Bupati/Walikota diramaikan dengan berbagai pertunjukan budaya yang mengiringi calon Kepala Daerah ke kantor KPU setempat.

Di tengah maraknya proses pendaftaran ini, MAKI Jawa Timur mulai gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya netralitas ASN hingga tingkat perangkat desa. Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan pentingnya netralitas ASN dan Baznas dalam pemilihan Kepala Daerah.

Heru menekankan bahwa MAKI Jatim memiliki bukti kuat terkait dugaan ketidaknetralan Baznas Jatim yang diduga mendukung calon petahana.

“Netralitas ASN dan Baznas Jatim adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami memiliki data valid yang menunjukkan adanya indikasi ketidaknetralan, dan kasus-kasus semacam ini akan kami laporkan,” ujar Heru MAKI.

MAKI Jatim juga memperingatkan potensi pelanggaran hukum terkait pelaksanaan kegiatan oleh KPU Kota/Kabupaten yang hanya diikuti oleh satu calon Kepala Daerah.

Heru MAKI menyoroti pentingnya penggunaan anggaran KPU secara transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Kegiatan KPU yang hanya menghadirkan satu calon Kepala Daerah harus dipertanggungjawabkan. MAKI Jatim akan mengawasi potensi pelanggaran korupsi dalam hal ini,” tambah Heru.

Sebagai bentuk pengawasan dan partisipasi masyarakat, MAKI Jatim juga akan segera meluncurkan Posko Pengaduan untuk Netralitas ASN dan Baznas Jatim, guna memastikan integritas proses pemilihan di Jawa Timur. @nj

spot_img
spot_img
spot_img