SURABAYA– Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari 11 hingga 22 September 2024, Polrestabes Surabaya menggelar tes urine mendadak kepada seluruh anggotanya.
Operasi ini menargetkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, mulai dari bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna, serta menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Pada Rabu (18/9), tes urine dilakukan kepada seluruh personel Polrestabes Surabaya, termasuk anggota Polsek. Namun, muncul kabar bahwa empat anggota dari Polsek Mulyorejo dan Polsek Tambaksari diduga menghindar saat tes urine dilaksanakan.
Mereka adalah Bripda H dan Briptu GS dari Polsek Mulyorejo, serta Briptu SL dan MS dari Polsek Tambaksari.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul, membantah tuduhan bahwa anggotanya kabur. Menurutnya, Bripda H tidak mengikuti apel karena sakit, sementara Briptu GS sedang lepas dinas.
Namun, penelusuran internal mengungkap bahwa kedua anggota tersebut sebenarnya sedang bertugas ketika tes urine berlangsung.
Sementara itu, Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, belum memberikan pernyataan resmi terkait dua anggotanya yang diduga menghindari tes urine. Namun, ia menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan ada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kalau anggota terlibat narkoba, saya akan tindak tegas,” ujar Kompol Imam.
Kepala Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Kamid, menolak memberikan komentar terkait insiden ini dan meminta agar konfirmasi dilakukan melalui Kapolrestabes Surabaya.
Tes urine ini dipimpin oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, sebagai bagian dari operasi internal “Sikat Narkoba”. Wimboko menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat narkoba akan dikenai sanksi berat, namun ia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
“Tindak tegas sudah pasti, tapi untuk detailnya, silakan tanyakan ke Propam,” ucapnya. @nj