Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaPolrestabes47 Motor Liar Diamankan dalam Operasi Cipkon di Kedung Cowek

47 Motor Liar Diamankan dalam Operasi Cipkon di Kedung Cowek

SURABAYA – Sebanyak 47 sepeda motor disita Satlantas Polrestabes Surabaya dalam operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Minggu (06/10/2024) dini hari.

Operasi ini dilakukan sebagai respon atas laporan warga mengenai balap liar yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa sebanyak 128 sepeda motor ditilang selama operasi berlangsung.

Dari jumlah tersebut, 47 sepeda motor disita karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

Selain itu, 50 pengendara dikenai tilang STNK dan 31 pengendara dikenai tilang SIM.

“Kami akan terus melakukan operasi ini untuk menindak pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas, terutama yang terlibat dalam balap liar,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan bahwa operasi cipkon di kawasan Kedung Cowek akan dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. @nj

spot_img
spot_img
spot_img