Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaBreaking NewsKantor Kejari Sidoarjo digeruduk Ratusan Warga, Ada Apa.!!

Kantor Kejari Sidoarjo digeruduk Ratusan Warga, Ada Apa.!!

Sidoarjo – Kantor Kejari Sidoarjo digeruduk Ratusan warga desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo. Warga yang tergabung dalam forum Laskar Pejuang Masyarakat (LPM) menggelar demo di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pada Rabu, 5 Februari 2025, siang tadi.

Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu mobil komando demo sembari membentangkan sebuah banner lengkap berisi tuntutan-tuntutannya.

Dalam orasinya, LPM menyerukan desakan agar Kejaksaan Sidoarjo mengusut tuntas tentang dugaan pungli atau pengutan liar yang terjadi dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa Banjarkemantren.

Korlap aksi, Anang Choirul Lazim menyampaikan bahwa tujuan aksi demo hari ini yang pertama adalah masalah PTSL yang sudah kami laporkan tahun lalu ternyata hingga sekarang masih tahap penyelidikan.

Dilanjutkannya, yang kedua soal ketahanan pangan, disini ketahanan pangan menurut kami salah penggunaan dananya. Kerena seharusnya untuk penambahan gizi masyarakat tapi kenyataannya malah dibuat bisnis.

”Salah satu contoh beli sapi, sapi beli kecil dibesarkan kemudian dijual, lha keuntungannya ini dibagi-bagi. Termasuk keuntungannya ke Gapoktan. Induknya masyarakat juga gak tahu dimana dan berapa modalnya, tapi setiap tahun terus dianggarkan di APBDes,“ jelas Anang.

“Sedangkan untuk kasus Pungli ditempat kami berupa barang bukan uang. Jadi sebelum PTSL dimulai, warga diminta beli patok dan materai, kemarin baru ada sosialisasi. Disini kami protes tentang prosesnya,”tambahnya.

“Selain beli patok dan materai sendiri, warga juga masih bayar 150 ribu. Jadi bisa disebut biaya PTSL ditempat kami 150 ribu ditambah 85 ribu sudah 200 ribu lebih. Harapan saya kasus dugaan pungli dan ketahanan pangan cepat diusut tuntas, karena semenjak April tahun 2024 masih penyelidikan, sudah waktunya, kemana selama 8 bulan ini, kemana laporan kami,“ tandasnya.

Sementara itu terkait adanya aksi dari warga Banjarkemantren, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyampaikan apresiasinya.

“Apresiasi ini adalah sebagai bentuk demokrasi, bentuk dukungan kami terhadap penegakan hukum khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang ini sedang kami tangani,“ kata Franky kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan kasus dugaan pungli dalam pelaksanaan PTSL di desa Banjarkemantren, saat ini masih dalam proses penanganan. ”Sementara masih penanganan, tentunya kami mohon waktu, baik untuk kasus yang pungli dan ketahanan pangan, sebagaimana tadi telah diserukan.

“Saat ini proses masih berjalan, kami mohon waktu untuk kami tangani. Tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman-pendalaman untuk menentukan apakah nanti ditemukan unsur pidana atau enggak. Pastinya kami komitmen bahwa kasus ini sedang kami tangani,“ tandas Franky. @red

spot_img
spot_img
spot_img