Minggu, Juni 15, 2025
Minggu, 15 Juni 2025
BerandaHukrimBuru DPO Kasus Narkoba, Polres Pamekasan Tawarkan Hadiah Rp10 Juta bagi Pelapor...

Buru DPO Kasus Narkoba, Polres Pamekasan Tawarkan Hadiah Rp10 Juta bagi Pelapor Informasi Akurat

PAMEKASAN – Dalam upaya memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, memberikan imbalan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi akurat tentang keberadaan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan memberikan hadiah Rp10 juta kepada siapa pun yang memberikan informasi akurat sehingga kedua orang ini bisa kami tangkap,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (26/4/2025), dalam keterangannya di Mapolres Pamekasan.

Dua DPO tersebut adalah Risun (43) dan Jamian (49), warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Keduanya diketahui sebagai bandar narkoba yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan pada 8 Maret 2025 lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya berhasil menangkap dua orang, yaitu D dan J, yang berperan sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Sementara Risun dan Jamian yang diduga sebagai otak peredaran narkoba berhasil kabur dan hingga kini masih buron.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka, silakan hubungi kami. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Kapolres.

Informasi bisa disampaikan melalui hotline Polres di nomor 110 atau melalui nomor seluler 0822-2303-2004. Selain itu, Polres Pamekasan juga telah menyebarkan foto kedua DPO di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan TikTok. Pamflet berisi informasi dan foto DPO juga dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan.

Langkah ini menurut Kapolres merupakan bagian dari strategi meningkatkan peran serta masyarakat dalam perang terhadap narkoba. Apalagi Kabupaten Pamekasan dikenal sebagai wilayah yang menerapkan nilai-nilai keislaman melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).

“Kami percaya, niat masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba sangat kuat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengamalkan amar ma’ruf nahi munkar dengan turut aktif memberantas narkoba,” ujarnya.

Menurut data kepolisian, Kecamatan Proppo menjadi salah satu dari tiga kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba di Pamekasan. Tiga kecamatan tersebut adalah Proppo, Pasean, dan Batumarmar.

Di Kecamatan Proppo, empat desa telah tercatat sebagai daerah rawan narkoba, yaitu Desa Jambringin, Campor, Panaguan, dan Pangbatok. Sementara itu, di Kecamatan Pasean, Desa Sotabar menjadi fokus pengawasan, dan di Kecamatan Batumarmar, terdapat dua desa yakni Desa Tamberu dan Desa Batu Bintang yang masuk dalam daftar daerah rawan.

Polres Pamekasan berharap, melalui pendekatan partisipatif dan pemberian insentif, masyarakat bisa lebih berani melapor dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat zat terlarang tersebut. @nj

spot_img
spot_img
spot_img