Senin, Juni 9, 2025
Senin, 9 Juni 2025
BerandaHukrimModus Ngamen, Pemuda Asal Bulak Banteng Ditangkap Polsek Simokerto karena Curanmor di...

Modus Ngamen, Pemuda Asal Bulak Banteng Ditangkap Polsek Simokerto karena Curanmor di Kapas Krampung

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Simokerto kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kejahatan jalanan dengan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan modus berpura-pura menjadi pengamen. Pelaku berinisial A (24), warga Bulak Banteng, Surabaya, ditangkap saat berada di kawasan Kapas Krampung pada Jumat (18/4/2025).

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Tri Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Royan, setelah adanya laporan masyarakat dan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

“Unit Reskrim Polsek Simokerto dipimpin Ipda Royan kembali menangkap pelaku curanmor yang bermodus sebagai tukang ngamen,” ungkap Kompol Didik saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian motor, tepatnya di Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Sasaran pelaku adalah sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam yang saat itu diparkir oleh korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai pengamen agar tidak mencurigakan. Ia kemudian mengincar motor korban dan menggunakan kunci motor lain yang didapat secara acak di jalan untuk membobol kunci kontak kendaraan tersebut.

“Pelaku mencuri menggunakan kunci lain yang ditemukan di jalan,” terang Didik.

Setelah berhasil membawa kabur motor curian, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut ke Kabupaten Lamongan untuk dijual ke penadah. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tegas Kompol Didik.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang berkeliaran di lingkungan tempat tinggal atau tempat umum dengan modus pura-pura mengamen. Diharapkan, kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin erat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. @nj

spot_img
spot_img
spot_img