Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial DC yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menggunakan data palsu untuk memperoleh izin tinggal di Indonesia.(22/5)
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan pengawasan administratif serta data digital keimigrasian yang dilakukan terhadap WNA yang disponsori oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) berinisial PT. L.B. Tim Intelijen Imigrasi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang terdaftar sebagai alamat perusahaan di kawasan Rungkut, Surabaya.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa alamat yang tercatat sebagai tempat usaha PT. L.B ternyata hanyalah sebuah rumah hunian kosong dan tidak menunjukkan adanya aktivitas bisnis sama sekali. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa PT. L.B merupakan perusahaan fiktif yang hanya dijadikan kedok untuk mensponsori WNA dalam mengajukan visa atau izin tinggal.
DC sendiri, yang disponsori oleh PT. L.B, saat diamankan tidak dapat menunjukkan paspor aslinya kepada petugas imigrasi. Berdasarkan pemeriksaan awal dan alat bukti yang dikumpulkan, DC diduga kuat melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tentang pemberian keterangan tidak benar atau data palsu dalam permohonan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. “Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja kami, khususnya terhadap mereka yang mencoba menyalahgunakan sistem izin tinggal dengan menggunakan data palsu atau sponsor fiktif,” ujarnya.
Saat ini, Kantor Imigrasi Surabaya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut terhadap DC. Imigrasi Surabaya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan sponsor untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mendatangkan tenaga asing. (Red)