BerandaPOLRIPolres Tanjung PerakPolres Tanjung Perak Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Jalan Kunti Surabaya, 19...

Polres Tanjung Perak Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diamankan, 17 Jalani Proses TAT

SURABAYA, halojatim — Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Dalam penindakan yang melibatkan sejumlah instansi tersebut, sebanyak 19 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.(16/10).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kota Surabaya, serta Kasihumas, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam konferensi pers.

Dari total 19 orang tersebut, sebanyak 15 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine, sedangkan empat lainnya dinyatakan negatif. Namun, dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif, dua orang ditemukan memiliki barang bukti sabu seberat 0,35 gram.

Dengan demikian, terdapat 17 orang yang akan menjalani proses asesmen terpadu atau Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNN Kota Surabaya untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dua orang lainnya yang dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya dikembalikan kepada pihak keluarga.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disampaikan dalam konferensi pers meliputi:
52 klip kecil berisi sabu yang diduga siap edar., 54 alat isap sabu atau bong.l, 3 timbangan digital, 26 pipet kaca, 2 brankas, 1 buku kas (cashbook), 2 buku rekapan, 11 unit telepon genggam, 1 mesin pres, 29 plastik klip, 56 klip plastik bekas pakai, 39 lembar plastik ukuran A3, 1 karung klip plastik kosong, dan Sejumlah barang lain yang turut diperlihatkan kepada awak media.

Banyaknya barang bukti yang diamankan menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Meski demikian, keterlibatan masing-masing orang yang diamankan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil asesmen, penyelidikan, dan bukti yang diperoleh penyidik.

Tidak hanya melakukan penindakan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengambil langkah lanjutan dengan mendirikan dua pos pengamanan di kawasan Jalan Kunti.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak bisa ditangani hanya oleh kepolisian. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BNN, hingga masyarakat dan media.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui langkah preventif, pencegahan, edukasi, patroli rutin, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan BNN Kota Surabaya juga diharapkan mampu menghadirkan penanganan yang lebih menyeluruh, termasuk menentukan tindak lanjut bagi orang-orang yang menjalani asesmen.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mengubah kondisi lingkungan dan menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan pengungkapan di Jalan Kunti tidak menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkotika. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Pendirian pos pengamanan, patroli gabungan, serta pelibatan tokoh masyarakat menjadi langkah lanjutan untuk menjaga situasi keamanan dan mencegah aktivitas serupa terulang.

Melalui kerja sama lintas instansi dan partisipasi warga, aparat berharap Jalan Kunti dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Nj)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments