Selasa, Desember 9, 2025
Selasa, 9 Desember 2025
BerandaHukrimSatreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Ibiza Club

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Ibiza Club

Surabaya  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria (MRY) berusia 23 tahun warga Taman Sidoarjo meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 27 November 2025, di Ibiza Club yang berlokasi di Jalan Simpang Dukuh Surabaya. (1/12).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasihumas serta anggota Polrestabes Surabaya, memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Dalam penjelasannya, Kapolrestabes memaparkan bahwa kejadian bermula dari pertemuan antara korban dengan enam orang rekannya yang kemudian diketahui termasuk tersangka utama berinisial M (40).

Menurut keterangan saksi, pada malam kejadian rombongan tersebut sebelumnya berkumpul di kawasan Balikdani. Mereka kemudian menghabiskan waktu bersama sambil minum minuman beralkohol hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah itu, mereka sepakat untuk melanjutkan kegiatan ke Ibiza Club sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama.

Di dalam sebuah room khusus di klub tersebut, para pelaku dan korban kembali memesan minuman yang kemudian dikonsumsi hingga hampir seluruhnya dalam kondisi mabuk. Salah satu orang yang turut hadir adalah istri dari salah satu rekan tersangka.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa situasi mulai memanas ketika korban tiba-tiba mengamuk dan memukul beberapa orang di dalam room. Beberapa botol minuman dikabarkan pecah akibat kericuhan tersebut. Tersangka M yang selama ini dikenal sebagai sahabat dekat korban—bahkan sudah dianggap seperti saudara—berusaha melerai dan menenangkan korban.

Namun upaya tersebut tidak berhasil. Tersangka justru mendapat pukulan dari korban dan suasana semakin tidak terkendali. Dalam kondisi panik dan mabuk, tersangka mengambil pecahan botol minuman yang berada di dekat pantry dan secara membabi buta memukul korban. Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kawasan Andika Plaza.

Pihak manajemen Ibiza Club segera menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan insiden tersebut. Tim kepolisian dari fungsi terkait langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya: Satu buah botol minuman pecah yang digunakan tersangka, Dua buah gelas, Satu unit flashdisk Sandisk kapasitas 2 GB berisi rekaman CCTV

Kapolrestabes menambahkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka sebenarnya sangat dekat dalam keseharian. Korban kerap membantu tersangka, termasuk memberi makanan, dan sebaliknya. Namun kondisi mabuk berat pada malam tersebut diduga menjadi pemicu utama tindakan fatal yang dilakukan tersangka.

Polrestabes Surabaya memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Tersangka M kini resmi ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. @nj