BerandaHukrimPolisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan, Pemilik Rumah Diburu

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan, Pemilik Rumah Diburu

Pamekasan.halojatim – Polisi memburu pria berinisial M (56), pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang bagian belakang rumahnya diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

M melarikan diri saat Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan bersama personel Brimob Polda Jawa Timur menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (30/09/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, Jumat (02/10/2026) mengatakan polisi akan memasukkan M ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus memburunya.

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” katanya.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu-sabu di rumah tersebut. Warga juga melaporkan adanya bilik khusus di bagian belakang rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum bergerak melakukan penggerebekan.

Saat petugas menyergap bilik di belakang rumah, M bersama beberapa orang yang diduga berada di lokasi langsung melarikan diri. Meski demikian, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa titik di lokasi.

Di salah satu bilik, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Selain itu, polisi menemukan lima set alat isap sabu-sabu, sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa serbuk diduga sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, serta satu bungkus rokok.

Dari bilik lainnya, polisi kembali menemukan empat set alat isap, satu alat yang diduga digunakan untuk membakar sabu-sabu, dan sebuah kotak kayu.

Barang bukti lain yang diamankan berupa dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris, serta sembilan sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi.

“Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium,” kata Evan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan lokasi itu.

Polres Pamekasan meminta M menyerahkan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan M atau aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(Nj)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments