SURABAYA– Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia, Kamis (10/10/2024). Kehadirannya ini merupakan tindak lanjut atas surat undangan dari Ketua Forum Wakil/Pembantu Rektor II PTN Se-Indonesia Nomor: 20/IX/FWR/2024, tertanggal 30 September 2024.

Dalam acara tersebut, Kajati Jatim menyampaikan materi terkait “Peran Kejaksaan dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan”. Ia menyoroti pentingnya penerapan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di universitas guna mencegah terjadinya korupsi.
“Kasus korupsi di lingkungan perguruan tinggi sering kali terjadi akibat kurangnya transparansi dalam manajemen keuangan,” ujar Mia Amiati. Menurutnya, prinsip akuntabilitas dan transparansi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Good University Governance (GUG), yang merupakan konsep good governance dalam lingkungan kampus.
Selain itu, Mia Amiati juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan perguruan tinggi. Sinergi ini dapat memberikan manfaat besar, terutama dalam mendukung program pembangunan nasional melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rakor ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman PTN terkait pentingnya tata kelola keuangan yang baik, sekaligus mempererat kerja sama antara Kejaksaan dan perguruan tinggi dalam menciptakan universitas yang lebih akuntabel dan transparan. @red


